Arti Kata
Ibadah Itikaf 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan: Arti Kata, Tata Cara, dan Hal-hal yang Membatalkan
Simak arti kata, Tata Cara, dan hal-hal yang membatalkan itikaf atau berdiam diri di Masjid pada bulan Ramadan.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
Ketiga, Ubay bin Ka'ab dan Aisyah mengatakan bahwa Rasulullah beritikaf pada sepuluh hari terakhir di Bulan Ramadan, hingga Allah menjemputnya (wafat). (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca juga: Ramadan 2024, Zakat Profesi ASN Terkumpul Rp 565,9 Juta, Baznas Kaltara Target Rp3 Miliar Tahun Ini
Hal-hal yang Dapat Membatalkan Itikaf
1. Jimak atau melakukan hubungan suami istri
2. Murtad
3. Mabuk yang dilakukan dengan sengaja
4. Haid dan nifas ketika itikaf
5. Pingsan/hilang akal atau gila
6. Keluar dari masjid atau berpaling dari tempat itikaf untuk urusan duniawi, tanpa memiliki uzur yang syar'i
Lama Waktu Itikaf
Mengenai durasi Itikaf, para ulama masih memiliki perbedaan pendapat.
Al-Hanafiyah berpendapat Itikaf dapat dilaksanakan dalam waktu yang sebentar dan tidak ada batasan lamanya.
Sedangkan, al-Malikiyah berpendapat itikaf dilaksanakan minimal satu malam satu hari.
Dengan adanya dua pertimbangan ini, dikutip dari Bangkapos.com, Majelis Tarjih menyimpulkan bahwa Itikaf bisa dilakukan salam beberapa waktu tertentu.
Misalnya dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, dan boleh pula dilakukan sehari semalam (24 jam).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.