Berita Balikpapan Terkini

Sidang Gugatan Warga Balikpapan Atas Kekosongan Jabatan Wawali Ditunda, Ketua Majelis Hakim Sakit

Sidang citizen lawsuit atau gugatan warga negara atas kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan ditunda, karena Ketua Majelis Hakim sedang sakit.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Perwakilan kuasa hukum penggugat Citizen Lawsuit terkait kekosongan jabatan Wawali Balikpapan, ditemui usai sidang yang ditunda, Selasa (2/4/2024). Salah satunya, Agung Sakti (tengah), mengungkapkan kekecewaannya atas penundaan sidang. (TRIBUNKALTIM/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Sidang citizen lawsuit atau gugatan warga negara atas kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan ditunda, karena Ketua Majelis Hakim sedang sakit.

Sidang yang sedianya digelar pada Selasa (2/4/2024) di Pengadilan Negeri Balikpapan tersebut terpaksa ditunda karena Ketua Majelis Hakim, Arum Kusuma tengah menjalani perawatan lantaran sakit.

Meski demikian sidang tetap dibuka sekitar pukul 11.30 Wita oleh Hakim Ari Siswanto, yang langsung menetapkan bahwa sidang tidak bisa dilanjutkan.

Hakim Ari Siswanto sempat menawarkan opsi pending terhadap penggugat yang melibatkan sedikitnya 22 kuasa hukum lintas perguruan tinggi.

Baca juga: Sandiwara Politik Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan, Koalisi Parpol Pengusung Diduga Pecah Kongsi

Dari penggugat, mengajukan agar penundaan sidang tidak terlalu lama, setidaknya tetap dilanjutkan pada pekan ini.

Mendengar pendapat kuasa hukum, Hakim Ari Siswanto mengetok palu, memutuskan sidang gugatan Citizen Lawsuit ini ditunda hingga Kamis (4/4/2024).

Ditemui usai penundaan sidang, kuasa hukum penggugat, Agung Sakti Pribadi menyayangkan penundaan sidang kali ini.

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Masud menerima Adipura Kencana 2023 kategori kota besar dari Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Masud menerima Adipura Kencana 2023 kategori kota besar dari Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (5/3/2024). (HO)

Pasalnya, pihaknya telah mendatangkan saksi ahli dari luar Kalimantan Timur.

Ahli yang dimaksud, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Dr. Juajir Sumardi SH, MH.

"Kita mendatangkan ahli dari luar, jadi membutuhkan waktu untuk ke sini.

Kita berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan segera sehat dan sidang tidak ditunda lama-lama," tuturnya.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa gugatan Citizen Lawsuit ini mewakili warga negara yang merasa perlu segera ada Wakil Wali Kota Balikpapan.

Baca juga: Konfirmasi Kepesertaan Porprov VII Kaltim, Wabup Berau Gamalis Temui Wali Kota Balikpapan

"Ini gugatan mewakili warga negara, bukan gugatan antar personal.

Ketika terjadi deadlock dan tidak ada solusi, maka kita hadirkan ahli untuk mencerahkan," terangnya.

Agung menambahkan, polling terkait kinerja Wali Kota menunjukkan banyak yang tidak puas karena tidak adanya Wakil Wali Kota di Pemerintahan Kota Balikpapan.

"Polling menunjukkan banyak yang tidak puas. Andai ada Wakil Wali Kota, bisa lebih enak dan bisa berbagi.

Saksi kita akan menjelaskan bagaimana pentingnya Wakil Wali Kota itu," pungkasnya.

(*)

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah

Baca berita-berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved