Idul Fitri

Jelang Lebaran Idul Fitri di Kaltara, Sidak Parsel BPOM Masih Temukan Produk Rusak dan Kedaluwarsa

Menjelang lebaran Idul Fitri di Kalimantan Utara atau Kaltara, BPOM saat sidak parsel masih temukan produk rusak hingga kedaluarsa.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
ILUSTRASI - Salah satu parsel lebaran yang disiapkan harus memenuhi ketentuan di antaranya tak boleh kedaluwarsa dan rusak. Tampak parsel lebaran dipajang di salah satu supermarket Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Produk TIE sebagian besar dari Malaysia.

Mengapa kami gencar laksanakan pengawasan produk TIE, pertama produknya ini tidak ada jaminan BPOM.

Yang namanya tidak ada izin edar, tidak ada label BPOM otomatis kalau ada masalah akan berbahaya bagi masyarakat," jelasnya.

Memang sampai saat ini belum terlihat ada sampai keracunan makanan TIE temuan misalnya.

Namun dengan bahan tambahan berlebih, melebihi kadar, bisa saja bersifat kronis nantinya. Akan dialami saat masa tua.

Kedua, lanjutnya produk luar masuk ke negeri tanpa izin edar tidak mendatangkan keuntungan.

Baik dari sisi pajak dan kedua, menurunkan konsumsi produk lokal.

Akhirnya negara sebelah merasakan keuntungannya.

Perputaran uang tidak masuk ke Indonesia melainkan keluar.

"Ekonomi kita istilahnya perang asimetris,negara luar biaa menyerang lewat perdagangan ekonomi bukan saja persng senjata.

Ini kita mau sampaikan ke masyarakat supaya sadar bahwa dengan konsumsi produk sendiri itu bisa bangga," jelasnya.

Pelaku usaha yang memproduksi PIRT atau produk lokal, tidak bisa bertumbuh.

Ia melanjutkan lagi, jika kita ikut berkontribusi membesarkan produk UMKM lokal, bisa membantu pertumbuhan ekonomi.

Karena dibeli produknya dan uangnya kembali ke negara.

Salah satu parsel lebaran yang disiapkan harus memenuhi ketentuan di antaranya tak boleh kedaluwarsa dan rusak. Tampak parsel lebaran dipajang di salah satu supermarket Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Salah satu parsel lebaran yang disiapkan harus memenuhi ketentuan di antaranya tak boleh kedaluwarsa dan rusak. Tampak parsel lebaran dipajang di salah satu supermarket Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)

Baca juga: Tukang Ojek Dilaporkan ke Polisi, Dorong Petugas BPOM Tarakan hingga Terjatuh dan Luka Memar

Ini menjadi tanggung jawab pihaknya juga bagaimana bisa menumbuhkan UMKM.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved