Idul Fitri

Jelang Lebaran Idul Fitri di Kaltara, Sidak Parsel BPOM Masih Temukan Produk Rusak dan Kedaluwarsa

Menjelang lebaran Idul Fitri di Kalimantan Utara atau Kaltara, BPOM saat sidak parsel masih temukan produk rusak hingga kedaluarsa.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
ILUSTRASI - Salah satu parsel lebaran yang disiapkan harus memenuhi ketentuan di antaranya tak boleh kedaluwarsa dan rusak. Tampak parsel lebaran dipajang di salah satu supermarket Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Balai POM di Tarakan memasuki tahapan keempat kegiatan intensifikasi pangan di antaranya melaksanakan sidak parsel khusus menjelang lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dikatakan Herianto Baan, untuk sidak parsel lebaran Idul Fitri sendiri pihaknya sudah melakukan ke sejumlah sarana.

Menjelang lebaran Idul Fitri kebutuhan masyarakat untuk produk pangan cukup besar.

Sehingga bisa menjadi celah bagi oknum pelaku usaha untuk mengedarkan produk yang tidak memenuhi syarat seperti kedaluwarsa, rusak, tanpa izin edar.

Sehingga BPOM lakukan intensifikasi.

Dari 29 sarana yang diperiksa di berbagai kabupaten dan kota, ditemukan 8 sarana tidak memenuhi syarat (MS).

Kemudian pada umumnya temuan adalah produk tanpa izin edar (TIE).

"Kami juga sudah melaksanakan telecomference bersama BPOM RI, disebutkan Kaltara termasuk salah satu provinsi yang peredaran produk pangan tanpa izin edar cukup besar.

Ini menjadi atensi kita semua," jelas Herianto Baan.

Selanjutnya selain temuan TIE, untuk produk rusak dan kedaluwarsa juga ada ditemukan namun persentasenya tidak sebesar temuan TIE.

Untuk jumlah sarananya ada 8 sama dengan kasus TIE.

Herianto Baan, Kepala Balai POM di Tarakan
Herianto Baan, Kepala Balai POM di Tarakan (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

 

Baca juga: Lakukan Inspeksi Mendadak, BPOM Tarakan Masih Temukan Makanan Tanpa Izin Edar di Beberapa Toko

Ini temuan periode tahap keempat intensifikasi sampai hari ini sudah 8 sarana ditemukan.

Masih ada nanti intensifikasi dilaksanakan di tahap kelima dan keenam.

"Daerah Tarakan paling banyak.

Produk TIE sebagian besar dari Malaysia.

Mengapa kami gencar laksanakan pengawasan produk TIE, pertama produknya ini tidak ada jaminan BPOM.

Yang namanya tidak ada izin edar, tidak ada label BPOM otomatis kalau ada masalah akan berbahaya bagi masyarakat," jelasnya.

Memang sampai saat ini belum terlihat ada sampai keracunan makanan TIE temuan misalnya.

Namun dengan bahan tambahan berlebih, melebihi kadar, bisa saja bersifat kronis nantinya. Akan dialami saat masa tua.

Kedua, lanjutnya produk luar masuk ke negeri tanpa izin edar tidak mendatangkan keuntungan.

Baik dari sisi pajak dan kedua, menurunkan konsumsi produk lokal.

Akhirnya negara sebelah merasakan keuntungannya.

Perputaran uang tidak masuk ke Indonesia melainkan keluar.

"Ekonomi kita istilahnya perang asimetris,negara luar biaa menyerang lewat perdagangan ekonomi bukan saja persng senjata.

Ini kita mau sampaikan ke masyarakat supaya sadar bahwa dengan konsumsi produk sendiri itu bisa bangga," jelasnya.

Pelaku usaha yang memproduksi PIRT atau produk lokal, tidak bisa bertumbuh.

Ia melanjutkan lagi, jika kita ikut berkontribusi membesarkan produk UMKM lokal, bisa membantu pertumbuhan ekonomi.

Karena dibeli produknya dan uangnya kembali ke negara.

Salah satu parsel lebaran yang disiapkan harus memenuhi ketentuan di antaranya tak boleh kedaluwarsa dan rusak. Tampak parsel lebaran dipajang di salah satu supermarket Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Salah satu parsel lebaran yang disiapkan harus memenuhi ketentuan di antaranya tak boleh kedaluwarsa dan rusak. Tampak parsel lebaran dipajang di salah satu supermarket Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)

Baca juga: Tukang Ojek Dilaporkan ke Polisi, Dorong Petugas BPOM Tarakan hingga Terjatuh dan Luka Memar

Ini menjadi tanggung jawab pihaknya juga bagaimana bisa menumbuhkan UMKM.

"Kita selalu gencar jemput bola agar petumbuhan UMKM kita tumbuh, gantikan peredaran produk impor yang tidak ada izin edarnya, itu jadi atensi kami.

Walaupun ada segelintir tidak setuju.

Sepanjang kami laksanakan sesuai aturan hukum kami akan tetap maju, berkolaborasi dengan stakeholders," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

 

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved