Pemkab Nunukan

Pemkab Nunukan Gelar FGD Pengelolaan Aset: Aset Daerah Jangan jadi Beban, Harus jadi Kekuatan

Pemkab Nunukan menggelar FGD pengelolaan BMD sebagai langkah memperkuat tata kelola aset agar lebih tertib, akuntabel, dan memberi manfaat.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM
PENGELOLAAN ASET DAERAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai langkah memperkuat tata kelola aset agar lebih tertib, akuntabel, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat, Senin (24/11/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan barang milik daerah (BMD) sebagai langkah memperkuat tata kelola aset agar lebih tertib, akuntabel, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat, Senin (24/11/2025).

Bupati Nunukan, Irwan Sabri, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Nunukan, Sirajuddin, menegaskan bahwa FGD ini menjadi instrumen strategis untuk memastikan pengelolaan aset pemerintah berjalan terarah dan mendukung pembangunan daerah.

“Barang Milik Daerah bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan kekuatan riil yang mendukung kelancaran pemerintahan dan percepatan pembangunan. Karena itu tata kelola yang baik, tertib, dan sistematis adalah prasyarat mutlak,” kata Sirajuddin kepada TribunKaltara.com.

Aset Masih Bermasalah

Perkuat Kesiapsiagaan, Pemkab Nunukan Bentuk TRC dan Tim Jitupasna, Respon Bencana Cepat dan Akurat

Sirajuddin juga menyoroti sejumlah persoalan aset yang masih kerap muncul, mulai dari penatausahaan yang belum optimal, pemanfaatan aset yang kurang maksimal, hingga sengketa kepemilikan.

“Jika tidak ditangani serius, aset yang seharusnya menjadi potensi justru dapat berubah menjadi beban. Tapi sebenarnya aset daerah jangan jadi beban, harus jadi kekuatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembenahan tata kelola aset semakin penting mengingat pelaksanaan penilaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP-KPK) tahun 2025. 

Penilaian tersebut menjadi alat ukur nasional untuk melihat akuntabilitas, kepatuhan regulasi, efektivitas pengawasan, dan ketertiban administrasi aset daerah.

FGD ini diharapkan menjadi ruang diskusi terbuka antarperangkat daerah untuk membahas permasalahan aset berdasarkan pengalaman masing-masing unit kerja.

“Perbedaan dinamika dan pengalaman di setiap perangkat daerah adalah modal penting untuk saling belajar dan merumuskan solusi terbaik,” ujar Sirajuddin.

25,5 Ton Pupuk dan 55 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Nunukan, 80 Persen Didominasi Kasus Narkotika

Pemkab Nunukan menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan BMD sangat bergantung pada komitmen para kepala perangkat daerah sebagai pengguna barang. 

Mereka diminta memastikan setiap aset tercatat dengan benar, dimanfaatkan optimal, dirawat sesuai ketentuan, dan berani melakukan evaluasi internal.

“Mari menjadikan FGD ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama menuju pengelolaan aset daerah yang lebih baik, akuntabel, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved