Lowongan Kerja
Kabar Gembira, Pemkab Nunukan Buka Penerimaan 1.000 Formasi CPNS dan PPPK, Cek Jadwal dan Syaratnya
Berikut kabar gembira, Pemkab Nunukan melalui BKPSDM memuka penerimaan CPNS dan PPPK 2024 sebanyak 1000 formasi, cek jadwal dan syarat pendaftarannya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Berikut kabar gembira, Pemkab Nunukan melalui BKPSDM memuka penerimaan CPNS dan PPPK 2024 sebanyak 1000 formasi, cek jadwal dan syarat pendaftarannya.
Kesempatan bagi pegawai kontrak atau honorer di lingkungan Pemkab Nunukan untuk ikut seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Nunukan, mengumumkan bahwa tahun ini Pemerintah kembali membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK.
Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, Sura'i, rekrutmen CPNS dan PPPK dijadwalkan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN mulai Mei 2024 ini.
Dan, kabar gembira bagi masyarakat Nunukan, khususnya yang ingin mendaftar CPNS maupun PPPK, kuota yang akan diusulkan ke BKN 1.000-an.
Meliputi formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Baca juga: Tes CPNS dan PPPK Dijadwalkan Mei 2024, Pemkab Nunukan Usulkan Kuota 1.000 PPPK, Berikut Formasinya
"Seleksi penerimaan CPNS dan PPPK dijadwalkan mulai Mei 2024.
Kuota PPPK Nunukan untuk guru 400-an, tenaga kesehatan 300-an, dan tenaga teknis 250-an," ungkap Sura'i kepada TribunKaltara.com, Selasa (16/04/2024) kemarin.
Khusus penerimaan PPPK lanjut Sura’i, hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang bekerja di lingkungan OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ) Pemkab Nunukan.
Sehingga, untuk bisa mendaftar PPPK, hanya dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala OPD yang menyatakan bahwa benar yang bersangkutan bekerja sebagai tenaga honorer.

Syarat lainnya, pendaftar PPPK diutamakan bagi tenaga honorer yang berusia 35 tahun ke atas.
"Pertimbangan kami usia 35 tahun ke atas tidak mungkin lagi ikut tes CPNS. Meski demikian tidak menutup peluang anak muda mengikuti seleksi PPPK," jelasnya.
Agar kuota PPPK yang diusulkan disetujui, BKPSDM Nunukan akan mengajak anggota DPRD melakukan lobi ke BKN dalam waktu dekat ini.
Sementara untuk tenaga teknis sekira 250 orang sudah dibagi sesuai analisis jabatan dan kebutuhan masing-masing OPD dengan menyesuaikan jatah dari Kemenpan RB.
"Misalnya Dinas PU kebutuhannya 30 pegawai, tapi kuota yang bisa dipenuhi hanya 10 orang. Begitu juga dengan dinas lain," tuturnya.
Baca juga: Akhirnya CPNS 2024 Dibuka di Nunukan Kalimantan Utara, Sempat Vakum 8 Tahun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.