Lowongan Kerja

Kabar Gembira, Pemkab Nunukan Buka Penerimaan 1.000 Formasi CPNS dan PPPK, Cek Jadwal dan Syaratnya

Berikut kabar gembira, Pemkab Nunukan melalui BKPSDM memuka penerimaan CPNS dan PPPK 2024 sebanyak 1000 formasi, cek jadwal dan syarat pendaftarannya.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
ILUSTRASI - Bupati Nunukan Asmin Laura menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nunukan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lantai V, Kantor Bupati Nunukan, beberapa waktu lalu. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis 

- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau PPPK

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah

- Mendaftar melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) dengan menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga

Baca juga: Lowongan Kerja – Info Penerimaan CPNS dan PPPK 2024 Dibuka, Cek Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Jadwal CPNS dan PPPK 2024

Jadwal CPNS dan PPPK 2024 adalah sebagai berikut:

- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK: Maret 2024

- Pendaftaran CPNS dan PPPK: April 2024

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Mei-Juni 2024

- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Juli-Agustus 2024

- Pengumuman hasil akhir: September 2024

- Penandatanganan kontrak kerja: Oktober 2024

(*)

 

Baca juga berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved