Berita Tarakan Terkini

Cemburu Lihat Mantan Istri Boncengan Sepeda Motor dengan Pacar, Residivis Ini Lakukan Penganiayaan

Melihat mantan istri berboncengan dengan pacar, residivis inisial KI ini cemburu karena pacar mantan istri adalah teman KI sendiri.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ Dokumentasi Humas Polres Tarakan
Tampak KI, pelaku penganiayaan dirilis oleh Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat, IPDA Sunari mewakili Kapolsek Tarakn Barat, IPTU Raden M Harry Ramadhan Arsa, Kamis (18/4/2024) sore. 

TRIBUNKALTARA.COM TARAKAN- Seorang residivis inisial KI (33) tega melakukan penganiayaan terhadap FA, pacar mantan istri dengan sebuah pisau dapur.

KI yang merupakan residivis ini cemburu ketika melihat mantan istri jalan dengan FA yang tak lain teman dari KI. Rasa cemburu menguasai KI sampai di ubun-ubun menyebabkan ia gelap mata melakukan penganiayaan.

Tak tanggung-tanggung, pisau dapur yang ia dapatkan di rumah mantan istri, ditusukkan sebanyak empat kali ke arah FA mengenai bahu dan pinggang.

Kasus penganiayaan ini disampaikan Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Raden M Harry Ramadhan Arsa melalui Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat, IPDA Sunari.

Baca juga: Awalnya Mau Melerai Orang Berkelahi Malah Berujung Penganiayaan, Satu Pelaku Ditangkap

Kronologi penikman terjadi sekitar pukul 19.00 WITA tadi malam, Rabu (17/4/2024). Awalnya tersangka KI  ke rumah DM, sang mantan istri untuk melihat anaknya. Saat berada di rumah mantan istri, KI melihat mantan istrinya akan jalan.

Namun pada saat mantan istrinya jalan, dari rumahnya ke arah pinggir jalan yaitu tepatnya di depan warung, KI mengikuti mantan istrinya dari belakang.

Setelah mengikuti dari belakang, dan melihat mantan istrinya menunggu seseorang di depan warung, KI  kembali ke rumah mantan istri untuk mengambil pisau dapur.

Setelah ambil pisau, KI kembali ke depan warung dan melihat mantan istrinya dijemput FA menggunakan sepeda motor. Lalu KI mengikuti mantan istri dan temannya yang berboncengan pakai sepeda motor.

Kemudian dari arah Sebengkok ke arah Gubel, saat di tanjakan, KI memberhentikan sepeda motor FA yang berboncengan dengan mantan istri. 

Baca juga: Soal Dugaan Penganiayaan Pekerja Lokal oleh Oknum TKA, Kapolres Tarakan Sebut Masih Pemeriksaan

Lalu pukul 20.00 WITA pada saat berhenti, melihat mantan istri turun, FA (36) ditikam pisau oleh tersangka sebanyak 4 kali. Pertama mengenai bahu atas, kemudian pinggang rusuk sebelah kanan, lalu pada saat itu tersangka diamankan warga dan sempat dikeroyok oleh warga yang kebetulan lewat.

"Namun tersangka berhasil melarikan diri ke rumahnya. Dan sekitar pukul 22.00 WITA, unit Reskrim Polsek Barat melakukan penangkapan di rumahnya di Sebengkok," ungkap IPTU Raden M Harry Ramadhan Arsa.

Ia melanjutkan lagi, motif tersangka melakukan penikaman karena rasa cemburu. Karena mantan istri dan FA jalan sementara FA adalah temannya sendiri.

"Kenal dengan korban. Rasa cemburu dan melakukan penganiayaan. Kalau dengan mantan istrinya, temannya FA ini punya hubungan asmara selama ini," ujarnya.

Keduanya berpisah sekitar setahun lebih sampai dua tahun. Laporan terakhir kondisi korban saat ini menjalani operasi di RSAL dan sekarang masih berada di RSAL.

"Luka karena ditikam. Pisaunya diambil di rumah mantan istrinya. Ditemukan di TKP," terangnya.

Ilustrasi penganiayaan atau kekerasan.
Ilustrasi penganiayaan atau kekerasan. (Ladbible)

Pelaku diamankan baru hendak bersiap-siap kabur. Jika personel lambat tiba di lokasi kemungkinan tersangka berhasil kabur.

"Kurang lebih dua jam setelah dilapor warga. Pasal dikenakan, pasal 351 ayat 2 penganiayaan mengakibatkan luka berat. Tersangka residivis keluar tahun 2001. Kasusnya pencurian 363. Ini kedua kali sudah," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved