Berita Tarakan Terkini
Pengakuan Pelaku Pengrusakan Baliho Perumahan DP Nol Persen di Juwata Permai Tarakan
Anggota Satpol PP Tarakan menceritakan kronologi pengrusakan baliho perumahan bersama temannya. Ia mengaku hanya menjalankan atensi dari walpri.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Sabran, anggota Satpol PP Pemkot Tarakan yang melakukan pengrusakan atau pencabutan baliho Perumahan DP Nol Persen di Perumahan Griya Oke Permai, Juata Permai, Tarakan, Kalimantan Utara menceritakan kronologi kejadiannya.
Sabran saat dikonfirmasi wartawan mengungkapkan kronologi pengrusakan baliho Perumahan Griya Oke Permai bergambarkan Khairul, Wali Kota Tarakan 2019-2024 dilakukan bersama rekannya.
Awalnya Sabran ragu bercerita, raut wajahnya sudah menampakkan kekhawatiran.
Statusnya sebagai PNS di Satpol PP Tarakan dipertaruhkan, bahkan hukuman disiplin pun ia sudah pasrah jika sampai diberikan.
Awalnya ada permintaan pengawalan dari jajaran pengawal pribadi ( walpri ). Secara struktur, jajaran walpri boleh meminta bantuan kepada personel Satpol PP.
Perihal permintaan itu lanjutnya sudah ia sampaikan ke jajaran pimpinan.
Baca juga: Pj Wali Kota Tarakan Bustan Bantah Suruh Walpri Rusak Baliho: Saya Muslim, Lillahitaala Tidak Ada
Pengawalan dimaksud adalah saat itu adanya tinjauan lapangan oleh Pj Wali Kota Tarakan, Dr Bustan pada Sabtu (20/4/2024) lalu.
Saat melakukan pengawalan menggunakan motor, tiba di bawah perumahan bersama turun ke lokasi. Pj Wali Kota Tarakan dan walpri pun turun dari mobil.
“Mereka sama-sama dari satu mobil. Saya dihampiri oleh walpri. Atensi yang di depan ( baliho ),” beber Sabran.
Karena menerima instruksi dari walpri, dalam pemahaman Sabran, ini instruksi dan merefleksi apa yang sebelumnya sudah diperintahkan.
Artinya perintah sebelumnya ada atensi sehingga ia menganggap sama.
Baca juga: Pelaku Akui Rusak Baliho Perumahan, Diduga Perintah Walpri Pj Wali Kota, Perusahaan Lapor ke Denpom
“Terkait baliho ini begitu kami pegang kemarin, sebagian memang sudah robek.
Dan berkaitan dengan nomor telpon tertera, sehingga kami tidak bisa melakukan kontak sementara kami diburu tenggat waktu yang sangat sempit melakukan pengawalan,” jelasnya.
Pihaknya hanya menjalankan tugas, menunjukkan taat perintah, sehingga apapun diperintah akan segera harus dilaksanakan.
Dalam hal ini ia menegaskan Kepala Satpol PP Tarakan tidak tahu ada atensi pembongkaran baliho.
“Kepala Satpol PP tidak tahu, saya di sini lupa laporan di hari Sabtu. Beliau tahunya hanya pengawalan,” ujarnya.
Artinya perintah membongkar baliho muncul saat ia tengah bertugas mengawal peninjauan yang dilaksanakan Pj Wali Kota Tarakan.
Kembali ditanyakan apakah secara struktur hal demikian bisa ia laksanakan?
“Yah bisa dipahami sendiri saja bagaimana, sampeyan pahami sendiri bagaimana kronologi itu.
Yang jelas saya terima dari walpri,” ujarnya.
Saat menerima perintah itu, ia mengungkapkan memang ada keraguan. Ia bahkan sudah menyadari bahwa ada risiko.

“Jika memang kami berniat tidak baik, tentu saat pelepasan kami sudah sadar, proses pendokumentasian orang tidak kami kenal kami sadar.
Jadi kalau misalnya kami berniat tidak baik, tentu itu dengan tegas kami suruh hapus. Tapi itu tidak kami laksanakan,” jelasnya.
Terkait tupoksi Satpol PP, sebagai petugas yang memahami aturan yang harus dilakukan. Apalagi saat ditanya baliho berdiri di atas lahan pemilik perumahan (pribadi).
Sabran hanya bisa menjawab dengan tersenyum. “Sampeyan bisa menerjemahkan,” ujarnya.
Sabran mengakui ini adalah konsekuensi, karena saat menerima perintah juga tidak sempat memiliki bukti.
"Kami menerima arahan lisan. Jadi yah, saya juga minta teman-teman memikirkan kami.
Teman-teman tahu kami di sini korban tapi kami tidak punya bukti. Kami berharap bisa menyikapi, bagaimana kami juga diberikan hak,” ungkap Sabran.
Ia mengungkapkan ketika misalnya nanti ada penekanan terhadap pihaknya, ia sudah pasrah siap menerima sanksi.
“Kami tidak bisa membela diri, karena memang posisi kami lemah.
Kesalahan kami juga tidak melakukan dokumentasi seperti biasanya dan tidak melakukan koordinasi dengan Kasatpol PP karena memang waktu dan ruang pada saat itu cukup sempit.
Saya sudah merasa di situ pilihan. Ketika pilihan itu berbuah seperti yang saya rasakan ini sekarang, semoga bisa jadi pelajaran buat teman-teman lain,” ungkapnya berbesar hati .
Ia juga sudah siap manakala nanti turun hukuman disiplin (hukdis) terhadapnya apalagi statusnya sebagai ASN.
“Semoga teman-teman yang lain bisa belajar dari kejadian ini. Saya siap menerima hukdis, saya salah. Karena memang saya salah.
Hanya saja ketika hukdis seperti apa, saya masih punya hak jawab. InsyaAllah dari beberapa kejadian saya belum pernah mengalami kasus ini,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Sabran
Satpol PP Tarakan
pengrusakan
baliho
Perumahan DP Nol Persen
Perumahan Griya Oke Permai
Kelurahan Juata Permai
Tarakan
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
Senpi Rakitan Jenis Revolver Diamankan, Pemilik Akui Sudah Tiga Tahun Simpan dengan Cara Ditanam |
![]() |
---|
Dokter RSUD dr Jusuf SK Tarakan Sebut Pasien Meninggal Diduga Keracunan, Alami Henti Jantung |
![]() |
---|
Hari Kedua Pencarian Nelayan Tarakan Kaltara, Tim SAR Gabungan Temukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Polres Tarakan Renovasi Bangunan Eks Satpol PP Jadi Dapur Makan Bergizi Gratis, Sasar 3.000 Siswa |
![]() |
---|
Mahasiswa Fakultas Teknik UBT Pamerkan Beatrix Motor Listrik Konvensi, Biaya Perakitan Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.