Berita Bulungan Terkini
Update Penyelidikan Kapal LCT Tenggelam di Perairan Tanah Kuning, Polreta Bulungan Tunggu Tim Ahli
Sampai saat ini Polresta Bulungan masih melakukan penyelidikan tenggelamnya kapal LCT SPOB di perairan Tanah Kuning. Sebab masih tunggu tim ahli.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Polresta Bulungan masih terus melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tenggelam kapal LCT Self Propelled Oil Barge (SPOB) pengangkut BBM di perairan Tanah Kuning, Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Jumat (01/03/2024) lalu.
"Sementara masih proses penyelidikan. Kita menunggu dari tim ahli," ungkap Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (24/04/2024).
Tak hanya terkait peristiwa kecelakaannya, penyelidikan juga dilakukan terhadap dugaan pencemaran lingkungan, akibat adanya tumpahan BBM (bahan bakar minyak).
Dalam penyelidikan ini, lanjutnya, selain melibatkan pihak Kementerian Perhubungan, Sat Reskrim Polresta Bulungan, melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Juga tim ahli yang terkait.
Baca juga: Polresta Bulungan Selidiki Kapal LCT Angkut BBM Tenggelam di Perairan Tanah Kuning, Libatkan DLH
Salah satu yang menjadi kendala, imbuhnya, hingga kini kapal tersebut belum bisa dievakuasi.
Diwartakan sebelumnya, Kapal LCT SPOB Mayon dengan muatan BBM jenis solar, tenggelam di periran Tanah Kuning. Tepatnya di Lepas Pantai Jeti PT KAI (Kalimantan Aluminium Industry) yang berlokasi di Pindadak Desa Mangkupadi, Tanjung Palas Timur pada sekitar pukul 18.00 Wita, Jumat (01/03/2024).
Kapal termiring hingga akhirnya tengelam akibat diterpa angin kencang dan tingginya gelombang air laut.
Semua kru selamat dalam peristiwa tersebut. Mereka langsung dievakuasi ke darat untuk mendapat penanganan oleh tim medis di klinik perusahaan.
Di atas kapal tersebut terdapat 5 orang. Yakni 1 kapten dan 4 ABK (anak buah kapal).
Baca juga: Evakuasi Korban Kapal LCT Karam, Danlanal Nunukan Imbau Masyarakat Waspada Perubahan Cuaca
Peristiwa tenggelamnya LCT pengangkut BBM ini juga mendapat sorotan dari Walhi (wahana lingkungan hidup Indonesia). Melalui Manager Kampanye Pesisir dan Laut WALHI, Parid Ridwanuddin menyinggung terkait potensi pencemaran lingkungan di perairan Indonesia akibat tumpahan minyak.
“Tumpahan minyak di Indonesia sering terjadi dan dianggap sebagai suatu kejahatan lingkungan. Itu dianggap pencemaran biasa, padahal dampak dari pencemaran minyak ini itu jangka panjang,” kata Parid dalam keterangan persnya.
Ia menyebut, minyak yang tumpah akan terus menempel dan membutuhkan waktu 10 tahun lebih bahkan puluhan tahun untuk kembali pulih.
Perusahaan pencemar, kata dia, juga harus bertanggungjawab dengan menghitung berapa banyak nelayan yang terdampak karena menggantungkan hidupnya di wilayah perairan tersebut.
“Ini perlu dicek, karena ini nanti hubungannya dengan kewajiban perusahaan pencemar PT Mayon. Kalau berdasarkan PP 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim itu dia harus melakukan sejumlah hal, ada sanksinya,” kata dia dalam rilis tertulisnya.
Dalam kasus tersebut, menurutnya pihak kepolisian harus memastikan bahwa proses investigasi terkait dengan adanya pencemaran laut dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Polresta Bulungan
penyelidikan
tenggelam
kapal LCT
BBM
perairan
Tanah Kuning
Kalimantan Utara
Kapolresta Bulungan
Agus Nugraha
TribunKaltara.com
Bulungan
KUA PPAS APBD Perubahan 2025 Disepakati Rp 2,5 Triliun, DPRD Bulungan Ingatkan Bangun Infrastruktur |
![]() |
---|
Bupati Syarwani Siapkan Wajah Baru Pasar Induk Tanjung Selor, Gelontorkan Anggaran Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Polresta Bulungan Gagalkan 3 Kg Penyelundupan Sabu, Satu Orang DPO Diduga Lari Ke Nunukan |
![]() |
---|
16 Titik Starlink di Bulungan Sudah Diaktifkan, Biaya 7 Bulan Pertama Ditanggung Pemkab |
![]() |
---|
Cerita Aldi, Pria Makassar yang Jualan Asinan di Tanjung Selor, Raup Cuan Jutaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.