Berita Daerah Terkini

TERUNGKAP Pengoplosan Beras SPHP Jadi Beras Premium di Balikpapan, KPPU: Dijual Harga Lebih Mahal

Terungkap ada pengoplosan beras SPHP Bulog menjadi beras premium di pasar Balikpapan, temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kalimantan Timur.

|
Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ilustrasi - Terungkap ada pengoplosan beras Bulog menjadi beras premium di pasar tradisional Balikpapan, temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTARA.COM - Terungkap ada pengoplosan beras Bulog menjadi beras premium di pasar tradisional Balikpapan, temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU Kalimantan Timur.

KPPU Kaltim mengungkap temuan indikasi pengoplosan beras di Pasar Tradisional Balikpapan, Kalimantan Timur, belum lama ini.

Kepala Kanwil IV KPPU Fisika Yuniawan Andriyanto seperti dikutip TribunKaltim.co mengatakan, temuan pengoplosan itu berupa pengemasan ulang atau repacking beras program Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium atau medium.

"Kami menemukan informasi bahwa terjadi pengoplosan beras SPHP Bulog di-repacking lalu dijual dengan harga lebih mahal.

Informasinya di salah satu pasar tradisional di Kota Balikpapan," ujarnya, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja, Alasan untuk Memenuhi Kebutuhan Lebaran

Merujuk demikian, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Akan kita follow up lebih lanjut, apakah itu benar terjadi. Kalau benar, kita akan koordinasi dengan pihak berwajib," tandasnya.

Stok beras SPHP di Gudang Bulog Kota Tarakan Kelurahan Lingkas Ujung.
Stok beras SPHP di Gudang Bulog Kota Tarakan Kelurahan Lingkas Ujung. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Selain itu, KPPU juga akan melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak terkait, seperti Bulog dan distributor beras untuk keterangan lengkapnya.

Selain pengoplosan beras, KPPU juga menemukan indikasi persengkokolan pengaturan harga beras.

Tepatnya selisih harga antara harga eceran tertinggi (HET) dengan harga beras di pasaran.

Misalnya, beras premium dengan HET Rp13.900 dijual di pasaran dengan harga Rp17.600.

Sementara beras medium dengan HET Rp10.900 dijual seharga Rp16.750.

Baca juga: Maksimal HET Beras SPHP Bulog Rp11.500 Per Kg, Kini Dapat Ditemukan di Ramayana dan STB

"Karena dalam konteks persaingan usaha, kami melihat ada indikasi mengatur-ngatur harga ini supaya harga itu memang di atas HET tadi," ujar Ketua KPPU RI M. Fanshurullah Asa.

Adanya hal ini, pihaknya mendorong pihak kepolisian, dan pemerintah daerah (Pemda) untuk berani mengambil tindakan tegas.

Dengan melakukan penyadaran dan penindakan bagi yang menyalahi aturan HET.

Pihak Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkot Balikpapan merespons kabar temuan pengoplosan beras Bulog menjadi beras medium atau premium.

Kepala Disdag Balikpapan Haemusri Umar mengaku belum mendapatkan informasi terkait indikasi pengoplosan beras dari hasil investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ).

Namun dalam waktu dekat, akan meminta keterangan lengkap dengan memanggil para distributor beras.

Selain itu, Haemusti menyatakan segara berkoordinasi dengan pihak terkait.

Baca juga: Ketersediaan Pangan Pokok di Kaltara Aman Hingga Beberapa Bulan, Stok Beras Masih 130.000 Ton

Mengingat Disdag tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut. 

"Karena pemerintah hanya melaksanakan optimalisasi peran komoditi pangan supaya bisa selalu ada di kota Balikpapan.

Tindaklanjut untuk menelusuri temuan itu menjadi peran aparat berwajib," ujarnya, Kamis (2/5/2024).(ars)

Baca juga berita Tribun Kaltara lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved