Berita Tarakan Terkini
Jual Beras SPHP di Atas HET Rp11.500 Per Kg akan Di-Blacklist, Sri Budi Prasetyo: Biar Ada Efek Jera
Pedagang yang berani menjual beras SPHP di atas HET sebesar Rp 11.500 per kilogram tentunya langsung di-blacklist oleh Perum Bulog Cabang Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Perum Bulog Cabang Tarakan siap bersinergi dengan Satgas Pangan untuk mengantisipasi terjadinya penjualan beras program Stabilisasi Pasokan Harga Pangan ( SPHP ) di atas HET ( Harga Eceran Tertinggi) .
HET beras SPHP sebesar Rp11.500 per kg, artinya per karung 5 kg hanya bisa dijual maksimal Rp 57.500 dan tidak boleh melampaui dari harga yang ditetapkan.
"Kemarin sudah melakukan komunikasi dengan Satgas Pangan dan meminta bantuan untuk memonitor penjualan beras SPHP jangan sampai melebihi HET," ungkap Pimpinan Cabang Perum Bulog Tarakan, Sri Budi Prasetyo.
Sri Budi Prasetyo mengungkapkan, jangan sampai ada beras yang dijualkan kembali oleh oknum warga padahal itu diperuntukkan untuk konsumsi pribadi.
Baca juga: Maksimal HET Beras SPHP Bulog Rp11.500 Per Kg, Kini Dapat Ditemukan di Ramayana dan STB
Menurut Sri Budi Prasetyo, pihaknya sudah melakukan sidak bersama TPID baik di pasar maupun di toko-toko terkait harga maupun pemantauan penjualan beras SPHP.
Dalam sidak bersama ini melakukan monitoring dan melihat apakah penjualan beras SPHP di atas HET atau tidak.
"Jika melebihi di atas HET akan mem-blacklist toko tersebut. Biar ada efek jera," jelasnya.
Saat ini pihaknya masih mendapat informasi beberapa sumber namun tindak lanjut belum dilaksanakan karena saat ini fokus operasi pasar jelang Ramadhan. Termasuk nanti di 20 kelurahan.
"Kalau sudah operasi pasar berjalan, kita lihat apakah masyarakat tidak terlalu panik seperti saat ini. Nanti baru ditindklajuti penjualan d atas HET," tegasnya.

Berkaitan jumlah laporan sejauh ini, masuk ke pihaknya, tidak signifikan namun diakuinya ada.
"Tapi tidak banyak. Kemarin kami suda persuasif sampaikan Pak tolong harganya HET Rp57.500 per sak. Mohon ditindaklanjuti," jelasnya.
Adapun informasi diperoleh beras dijual di atas HET itu ditemukan di salah satu pasar.
"Saya dapat informasi di Pasar Gusher Rp12 ribuan 1 kg. Harusnya Rp11.500. Jadi langsung saya sampaikan tolong jangan menjual di atas HET," ujarnya.
Jika ada temuan, warga bisa segera melaporkan. Selain mem-blacklist penjual untuk tidak lagi diberikan pasokan, Sri juga menyebutkan ada tindak pidana masuk.
"Karena posisinya bicara pidana lingkup ada di kepolisian. Yang pasti kami minimalisir jangan sampai outlet sukarela bantu distribusi SPHP jadi takut drop lagi karena takut.
Perum Bulog Cabang Tarakan
Satgas Pangan
Penjualan
HET
beras
SPHP
Sri Budi Prasetyo
TribunKaltara.com
Harga Eceran Tertinggi
Tarakan
Berikut Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPID Kaltara, Dimulai Hari Ini hingga 22 September 2025 |
![]() |
---|
Resmi Jabat Kepala DKISP Tarakan, Endah Bakal Publikasikan Kinerja OPD, Termasuk One Call One Number |
![]() |
---|
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53, Tekankan Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Pengentasan Narkotika |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Lantik Empat Kepala Dinas Isi Jabatan yang Sempat Kosong |
![]() |
---|
Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPID Kaltara, Tim Pansel Cari 7 Orang yang Berintegritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.