Berita Nunukan Terkini

Buntut Oknum PNS Dipolisikan karena Dugaan Pelecehan, Kadisdukcapil Nunukan Beber SOP Pelayanan

Kadisdukcapil Nunukan beber standar operasional prosedur (SOP) pelayanan, buntut oknum PNS yang dipolisikan oleh seorang gadis pemohon KTP.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Kepala Dinas Dukcapil Nunukan, Agustinus Palentek. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kadisdukcapil Nunukan beber standar operasional prosedur (SOP) pelayanan, buntut oknum PNS ( Pegawai Negeri Sipil) yang dipolisikan oleh seorang gadis pemohon KTP.

Diberitakan sebelumnya Bupati Nunukan Asmin Laura bakal evaluasi pelayanan Disdukcapil Nunukan buntut oknum PNS dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang gadis pemohon KTP.

"Saya serahkan semua kepada pimpinan untuk dievaluasi. Saya secara pribadi tidak mungkin bisa pantau hal-hal yang dilakukan oknum pegawai di sini. Apalagi itu terjadi di salah satu ruangan kerja pejabat," kata Kadisdukcapil Nunukan, Agustinus Palentek kepada TribunKaltara.com, Senin (13/05/2024), pukul 15.00 Wita.

Menurut Agustinus, peristiwa dugaan pelecehan seksual oleh pegawainya itu terjadi di ruangan kerja.

Baca juga: Bupati Nunukan Bakal Evaluasi Pelayanan Disdukcapil, Buntut Dugaan Oknum PNS Lakukan Pelecehan

SU (21) memegang bukti laporannya ke Polres Nunukan, Jumat (10/05/2024), siang, dan Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit.
SU (21) memegang bukti laporannya ke Polres Nunukan, Jumat (10/05/2024), siang, dan Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit. (Kolase TribunKaltara.com / Febrianus Felis.)

"Jadi di Capil itu ada ruangan pelayanan yang memang terbuka. Kalau kejadian itu terjadi di ruang kerja pejabat," ucapnya.

Lebih lanjut Agustinus sampaikan bahwa pemohon KTP semestinya dilayani di loket pelayanan atau front office.

Bahkan interview pegawai Dukcapil terhadap pemohon dokumen kependudukan hanya dilakukan saat ada perbedaan data dalam berkas persyaratan yang diajukan pemohon.

"Pemohon KTP dilayani ya di loket. Ruang kerja itu administrasi saja. Artinya berkas yang sampai ke ruangan, bukan pemohon. Interview pemohon harus di ruangan terbuka," ujarnya.

Lanjut Agustinus,"Interview pun kecuali ada perbedaan dalam lampiran dokumen yang satu dengan dokumen lainnya. Itupun di ruangan terbuka," tambahnya.

Dia menuturkan bahwa pelayanan di Dinas Dukcapil saat ini, pegawai semestinya menghindari untuk bertemu langsung dengan pemohon.

Hal itu untuk menghindari tindakan korupsi dan praktik suap yang melibatkan oknum PNS.

"Untuk bertemu tatap muka ya harus di front office. Berkasnya pemohon didaftar dan diserahkan di loket," tuturnya.

Cek Fisik Bukan SOP

Agustinus juga menjelaskan bahwa pengecekan fisik terhadap pemohon dokumen kependudukan, bukanlah bagian dari SOP pelayanan Dinas Dukcapil.

Termasuk menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya seperti yang diterangkan oleh oknum PNS Dinas Dukcapil kepada awak media.

Baca juga: Dilaporkan Polisi Lakukan Pelecehan ke Gadis Pemohon KTP, Oknum PNS Disdukcapil Nunukan Membantah

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved