Berita Bulungan Terkini
Pemkab Bulungan Terima Deviden Sebesar Rp 12 Miliar, Penyertaan Modal di Bankaltimtara
Bankaltimtara merupakan perusahaan perbankan di Kalimatan Utara dan Kalimantan Utara dan tiap daerah yang melakukan penyertaan modal dapat deviden.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Pemkab Bulungan menjadi salah satu pemegang saham terbesar di salah satu perusahaan daerah Kalimantan Utara (Kaltara) yakni PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kaltara (Bankaltimtara).
Berdasarkan penyertaan modal, Pemkab Bulungan berhak mendapat deviden atau bagian keuntuanga perusahaan. Untuk penyertaan modal yang diberikan Pemkab Bulungan kepada PT Bankaltimtara yakni sebesar Rp 250 Miliar pada tahun 2023.
“Untuk deviden yang kita dapat yakni Rp 12 Miliar dan sudah masuk ke kas daerah. Ini untuk penyertaan modal tahun 2023 ya, karena 2024 belum keluar,” kata Bupati Bulungan, Syarwani kepada TribunKaltara.com (17/5).
Selain itu, Syarwani juga menjelaskan bahwa Pemkab Bulungan tidak dapat meningkatkan penyertaan modal di PT Bankaltimtara, dikarenakan modal Pemkab Bulungan sudah mencapai batas limit maksimal.
Baca juga: Incenerator Pengolahan Limbah B3 Beroperasi, Gubernur Kaltara Harap Dapat Deviden dan Naikkan PAD
“Untuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penyertaan modal di PT Bankaltimtara membatasi total modal hingga Rp 250 Miliar. Jadi jika ingin melakukan penambahan modal harus merubah Perdanya dahulu,” ungkapnya.
Hingga saat ini, untuk perubahan atas Perda tersebut belum dilakukan oleh Pemkab Bulungan.
Perlu diketahui, pembagian deviden tersebut menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bulungan, yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan pembangunan daerah.
“Untuk devidennya sudah masuk ke Rekening Kas Daerah saat ini. Dan masuk dalam kategori pendapatan lain-lain,” bebernya.
“Pemmkab Bulungan menjadi urutasn pemegang saham terbesar keempat setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Pemkab Kutai Kartanegara dan Pemkab Berau,” Pungkasnya.

Sebagai informasi, untuk modal terbesar di Bankaltimtara dimiliki oleh Pemprov Kaltim Rp5,1 triliun, disusul Pemkab Kukar Rp572,1 miliar, Pemkab Berau Rp304,1 miliar, dan Pemkab Bulungan Rp250 miliar.
Selanjutnya disusul Pemprov Kaltara Rp235 miliar, Pemkot Balikpapan Rp150 miliar, Pemkab Paser Rp148 miliar, Pemkab Kutai Timur Rp132,6 miliar.
Lalu Pemkot Bontang Rp108,6 miliar, Pemkab Tana Tidung Rp100,1 miliar, Pemkab Kutai Barat Rp99,6 miliar, Pemkab Malinau Rp78,3 miliar, Pemkab Nunukan Rp74,3 miliar, Pemkot Tarakan Rp72,6 miliar, Pemkot Samarinda Rp64,9 miliar, Pemkab Penajam Paser Utara Rp57,6 miliar, dan Pemkab Mahakam Ulu Rp20 miliar.
(*)
Penulis Desi Kartika Ayu
Pemkab Bulungan
saham
perusahaan
Kalimantan Utara
Bankaltimtara
penyertaan modal
deviden
Bupati Bulungan
Syarwani
TribunKaltara.com
Melalui APBD Perubahan 2025, Los Eks Pasar Ikan di Tanjung Selor Bulungan Bakal Direhab Bertahap |
![]() |
---|
Pemkab Bulungan Dukung Langkah PT Benuanta Kaltara Jaya Jajaki Investasi Perumahan |
![]() |
---|
Usai Dugaan Keracunan, Disdik Bulungan Tegaskan MBG Tetap Jalan, SOP Diperketat |
![]() |
---|
Tegakkan Disiplin, Mendadak Personel Polresta Bulungan Jalani Tes Urine |
![]() |
---|
Soal Penyebab Dugaan Keracunan MBG Siswa SMAN 1 Tanjung Selor, Dinkes Bulungan Tunggu BPOM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.