Berita Nunukan Terkini

Tim Satgas Pamtas Amankan Puluhan Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal di Sebatik Kalimantan Utara

Yonarhanud 8/MBC bersama Satgas Bais TNI temukan puluhan miras dan kosmetik ilegal asalTawau Malyasia di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
HO/ Nur Abid Satgas Pamtas RI-Malaysia
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC bersama Satgas Bais TNI kembali menggagalkan penyelundupan puluhan minuman keras (Miras) dan ratusan kosmetik ilegal, Kamis (16/05/2024), malam. (HO/ Nur Abid Satgas Pamtas RI-Malaysia). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC bersama Satgas Bais TNI menggagalkan penyelundupan puluhan miras (minuman keras) dan ratusan kosmetik ilegal, Kamis (16/05/2024), malam.

Penggagalan penyelundupan barang ilegal tersebut dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia di pos Bukit Keramat, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Dansatgas Batalyon Arhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya menyebut ada 70 botol miras dan 256 pcs kosmetik ilegal merk Brilliant yang berhasil diamankan personel Satgas Pamtas RI-Malaysia dan Bais TNI.

"Pada Kamis 16 Mei 2024 pukul 19.00 Wita, personel kami mendapatkan informasi dari warga bahwa di jalur pos Bukit Keramat akan ada kegiatan pengiriman barang ilegal dari Tawau menuju ke Nunukan melalui Pulau Sebatik," kata Iwan Hermaya kepada TribunKaltara.com, Sabtu (18/05/2024).

Baca juga: Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 120 Kaleng Miras Malaysia di Nunukan, Begini Kronologinya

Informasi warga tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satgas Pamtas dengan melakukan sweeping di depan pos Bukit Keramat.

Sweeping yang dilakukan terhadap pelintas batas baik yang menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua.

"Pukul 23.45 Wita, personel yang melaksanakan sweeping menghentikan satu kendaraan pick up mencurigakan. Pick up itu memuat gas tetapi ditutup dengan terpal," ucapnya.

Alhasil, personel TNI AD itu mendapatkan puluhan botol Miras ilegal dan 256 pcs kosmetik merk Brilliant yang juga ilegal.

"70 botol Miras ilegal itu terdiri dari 24 botol Miras merk R & B dan 46 botol Miras merk Black Jack.

Saat dimintai keterangan, sopir pick up bernama Usman mengaku bahwa barang tersebut merupakan titipan," ujar Iwan.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC bersama Satgas Bais TNI kembali menggagalkan penyelundupan puluhan minuman keras (Miras) dan ratusan kosmetik ilegal, Kamis (16/05/2024), malam.
(HO/ Nur Abid Satgas Pamtas RI-Malaysia).
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC bersama Satgas Bais TNI kembali menggagalkan penyelundupan puluhan minuman keras (Miras) dan ratusan kosmetik ilegal, Kamis (16/05/2024), malam. (HO/ Nur Abid Satgas Pamtas RI-Malaysia). (HO/ Nur Abid Satgas Pamtas RI-Malaysia)

Di hadapan petugas, Usman mengaku hanya sebagai jasa pengirim barang yang mana barang tersebut akan diambil oleh seseorang yang belum dikenalnya di Dermaga Kandang Babi.

"Sopir itu tidak mengetahui pemilik barang ilegal tersebut. Jadi begitu barang ilegal itu sampai di Dermaga Kandang Babi akan ada buruh yang menjemput barang bukti tersebut," ungkapnya.

Puluhan Miras dan ratusan kosmetik ilegal merk Brilliant itu sudah diamankan ke Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved