Berita Malinau Terkini

Pelaku Pencurian di Malinau Jual Hasil Curian ke Luar Daerah, Polisi Imbau Warga Jangan Lalai 

Polsek Malinau Kota imbau masyarakat berhati-hati terhadap aksi pencurian yang terjadi di Malinau, Kalimantan Utara.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Kapolsek Malinau Kota, Ipda Jonri Silingo saat ditemui di Polsek Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Senin (27/5/2024) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Sepanjang Mei tahun 2024, Polsek Malinau Kota, menerima sejumlah laporan pencurian harta benda dari masyarakat Malinau, Kalimantan Utara. Mulai dari kehilangan barang elektronik hingga kendaraan bermotor.

Dalam melakukan pencurian, pelaku pun berupaya untuk menyelundupkan hasil curian untuk dijual ke luar daerah. Hal ini dilakukan pelaku pencurian untuk mengelabui petugas.

Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kapolsek Malinau Kota, Ipda Jonri Silingo memaparkan tren kasus pencurian menggelapkan barang bukti (BB) saat ini diselundupkan ke luar daerah.

"Kebanyakan di bawa luar daerah. Kasus pencurian motor tadi melibatkan 2 pelaku. Motornya dicuri di Malinau kemudian dibawa ke Sebuku untuk dijual," ungkapnya, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Aksi Curanmor di Bulungan Kaltara Meningkat, Berikut Tips Mencegah Pencurian Motor versi Kapolresta

Berkaca pada kasus kemalingan serupa sebelum-sebelumnya, Polisi mendapati rata-rata peristiwa terjadi juga karena kelalaian korban.

Diantaranya kebiasaan tidak mengunci rumah saat bepergian, atau meninggalkan sepeda motor terparkir dalam kondisi kunci masih menempel membuka kesempatan terjadinya tindak kejahatan.

"Dua kasus terakhir, karena motor diparkir dengan kunci masih nempel atau kuncinya diaimpan di dashbord motor," katanya.

Khusus kejadian pencurian kendaraan bermotor, Polisi mengimbau agar warga mengantisipasi kelalaian yang berujung kehilangan harta benda.

Disarankan menggunakan kunci ganda atau safety lock untuk mencegah kejadian berulang.

Polres Malinau mengamankan dua Warga asal Nunukan, Pria inisial ER (24) dan MA (29) di Sebuku bersama barang bukti satu unit sepeda motor milik korban warga Malinau Kota, Kalimantan Utara,
Polres Malinau mengamankan dua Warga asal Nunukan, Pria inisial ER (24) dan MA (29) di Sebuku bersama barang bukti satu unit sepeda motor milik korban warga Malinau Kota, Kalimantan Utara, (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

"Kepada warga, kami imbau untuk tidak meninggalkan kunci di motor. Kunci rumah dan pagar rumah sebelum bepergian. Dianjurkan memasang kunci ganda untuk menghindari tindak kejahatan," ungkapnya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved