Berita Malinau Terkini

Banjir Kerap Kali Terjadi di Pesisir Sungai Malinau Kalimantan Utara, Begini Penjelasan BPBD

BPBD Malina mengimbau warga yang membangun hunian atau tempat tinggal di pesisir Sungai Malinau, Kalimantan Utara pikir dengan risiko banjir berulang.

|
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Permukiman penduduk di sepanjang daerah aliran sungai di Malinau, Kalimantan Utara 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Hasil pemetaan terhadap wilayah rawan kebencanaan, daerah di sepanjang pesisir sungai kerap menjadi langganan bencana banjir setiap tahun di Malinau, Kalimantan Utara.

Bencana banjir kerap kali berulang setiap tahun dan berdampak pada rumah penduduk di pinggiran pesisir sungai daerah rawan tergenang.

Analisa terhadap sebaran wilayah banjir oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Malinau, risiko tinggi mengintai hunian penduduk di daerah aliran sungai ( DAS ).

Kepala Pelaksanan BPBD Malinau, Iwan Darma Yuana menyampaikan upaya mitigasi dan pencegahan dapat dilakukan dengan memproteksi hunian dari risiko banjir.

Baca juga: Banjir Luapan Sungai Mentarang Surut, 2 Permukiman di Pesisir Malinau Kaltara Sempat Terdampak

Regulasi penataan sempadan sungai telah diatur, diantaranya tujuannya yakni untuk mengantisipasi dampak banjir sampai ke hunian penduduk.

"Regulasinya sebenarnya sudah ada, 20-50 meter daerah sempadan sungai setidaknya harua ada izin mendirikan bangunan. Salah satu tujuannya untuk mencegah terdampak banjir," ungkap Iwan Darma Yuana, Kamis (30/5/2024).

Mitigasi kebencanaan diantaranya dengan penataan kawasan permukiman berhubungan dengan risiko terdampak banjir.

Masyarakat dan penduduk disarankan meneliti terlebih dulu lokasi membangun. Memperhatikan medan dan jarak dari garis sempadan sungai.

"Ini penting, sebagai upaya mitigasi dan pencegahan. Mengingat sebagian wilayah pesisir rawan. Kami imbau warga, ketika membangun memperhatikan jangkauan dan lokasi agar terhindar dari banjir," katanya.

Banjir di Malinau 02 30052024
Permukiman penduduk di sepanjang daerah aliran sungai di Malinau, Kalimantan Utara.

Setiap tahun, sejumlah permukiman penduduk di sepanjang daerah aliran sungai besar di Malinau dilaporkan terdampak banjir.

Lokasi bermukim diantara yang menjadi catata Pemerintah Kabupaten Malinau untuk dievaluasi guna mengurangi dampak kerugian akibat bencana banjir.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved