Berita Kaltara Terkini

Akui Ada Beberapa Perusahaan ‘Nakal’, Disnakertrans Kaltara: Kita Periksa Hingga Tahap Penyidikan

Disnakertrans Kaltara mengakui hingga saat ini masih terdapat beberapa perusahaan yang ‘Nakal’ dan ingkar terhadap kewajibannya kepada para pekerja.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Kepala Seksi (Kasi) Penagawasan Norma Kerja dan K3 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, Dewi Parasamya Wijayanti saat memaparkan materi.(TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kepala Seksi (Kasi) Penagawasan Norma Kerja dan K3 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans ) Kaltara, Dewi Parasamya Wijayanti mengakui hingga saat ini masih terdapat beberapa perusahaan di Kaltara yang ‘Nakal’ dan ingkar terhadap kewajibannya kepada para pekerja.

“Kalau ditanya ada, pasti ada aja perusahaan yang ‘bandel’ tapi kita tidak bisa publish berkaitan dengan hal tersebut,” kata Dewi, Senin (3/6).

Namun terkait hal tersebut, Disnakertrans selalu terbuka terkait pengaduan-pengaduan dari masyarakat. Karena pada dasarnya, pihak Disnakertrans sudah sering memberikan himbauan dan melakukan pengawasan kepada perusahaan diwilayah Provinsi Kaltara terkait penyaluran hak-hak pekerja.

“Terkait pemberlakuan pedoman kepada perusahaan agar menerapkan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) juga telah kita berlakukan di perusahaan di Kaltara,” lanjutnya.

Baca juga: Inilah 4 Nama Bakal Calon Bupati dan Wali Kota Diusung PKB di Pilkada Kaltara 2024 dari 35 Bacakada

Dalam hal ini, bidang pengawasan ketenagakerjaan Disnakertrans berhak memberikan tindakan kepada perusahaan yang ‘membandel’ dalam kewajibannya.

“Kita di Disnakertrans ada pengawas ketenagakerjaan, nah untuk produknnya itu berupa nota pemeriksaan, namun kemudian jika nota pemeriksaan tersebut tidak diindahhkan akan naik ke penyidikan,” jelas Dewi.

Ketika hasil pengawasan tersebut telah masuk dalam proses penyidikan dalam hal ini Disnakertrans telah sepenuhnya menyerahkan permasalahan kepada pihak yang berwajib.

“Kalau sudah naik ditingkat penyidikan, itu sudah ranahnya tim penyidik, bisa jadi dari kepolisian,” ujarnya.

Untuk jumlah perusahaan yang masuk didalam pos pengaduan di Kaltara, menurut Dewi terhitung tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya.

Baca juga: Dorong Pembangunan Daerah, Pemprov Kaltara Hibahkan Kavling Tanah ke Instansi Vertikal

“Kembali lagi, terkait pengaduan pasti ada, tapi di Kaltara ini tidak terlalu banyak. Tidak lebih dari sepuluh lah ya,” tandasnya

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved