Berita Tarakan Terkini
Perum Bulog Tarakan Ucapkan Terimakasih, Usai Pelaku Beras Oplosan Ditangkap Polisi
Pimpinan Cabang Perum Bulong Tarakan ucapkan terimakasih kepada Polres Tarakan atas ditangkapnya pelaku oplosan beras SPHP dicampur beras premium.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Perum Bulog Tarakan memberikan tanggapan terkait pasokan beras bersubsidi SPHP yang disalahgunakan dengan cara dicampur dengan beras premium oleh agen penjualan beras inisial HS di Beringin Kelurahan Selumit, Tarakan, Kalimantan Utara.
Sri Budi Prasetyo, Pimpinan Cabang Perum Bulog Tarakan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Tarakan yang berhasil mengungkap kasus beras oplosan dilakukan pelaku inisial HS.
“Kami berterima kasih karena membantu kami untuk memonitoring penyaluran SPHP ini di pasar. Karena beras SPHP ini saat ini diharapkan bukan Bulog saja yang mengawasi. Harapannya juga selain Bulog, dari kepolisian, masyarakat, temrasuk media juga ikut mengawasi,” beber Sri Budi Prasetyo yang ditemui di kantornya siang tadi, Rabu (12/6/2024).
Sri Budi Prasetyo mengatakan, ,jika masih ada ditemukan indikasi kasus serupa, masyarakat jangan segan menghubungi pihak Bulog di contact center dan nomor pribadinya di nomor 081282333322. “Apabila terjadi sesuatu bisa langsung konfirmasi ke kami dan bisa ditindak,” ucapnya,
Baca juga: Untung Rp15 Ribu/5 Kg, Polres Tarakan Sebut Disuplai Bulog, Ini Merek Beras Oplosan Catutan Pelaku
Sebenarnya diterangkan lebih lanjut Sri Budi Prasetyo, SPHP ini menjadi kewenangan Bulog untuk melakukan pengawasan. Dan juga melibatkan Tim Satgas Pangan dari kepolisian maupun dari TPID Tarakan.
Sri Budi Prasetyo berharap masyarakat dan media ikut serta. Untuk monitoring TPID juga akan dilakukan dalam waktu dekat. Untuk internal Bulog sendiri sebelumnya sudah pernah dilakukan monitoring terakhir tanggal 31 Mei 2024 kemarin.
Monitoring dilakukan di 20 titik dan pengecer SPHP kembali diriview kembali dimana saja titiknya. Kemudian pada 5 Juni 2024 kemarin ditemukanlah kejadian itu dan pihaknya berupaya jangan sampai kasus berulang.
Sri Budi Prasetyo juga meluruskan berkaitan dengan istilah kuota. Ia menegaskan tidak ada istilah kuota melainkan pemerataan. Berdasarkan Juknis yang dikeluarkan Badan Pangan Nasional, tidak ada istilah kuota.
“Kuota tidak dicantumkan dalam juknis tersebut. Artinya, siapapun itu berhak mengambil beras SPHP sesuai kebutuhannya dan juga sesuai dengan tempatnya. Artinya misalnya saya punya toko cukup besar, saya hanya ambil 250 karung, berarti masih kurang. Jadi ambil sekian. Pembayarannya tapi harus segera dibayar dan tidak boleh tunda bayar. Karena di aturan kami jika membeli SPHP langsung kami setorkan di pusat,” tegas Sri Budi Prasetyo.
Baca juga: Breaking News- Tim Reskrim Polres Tarakan Ciduk Pelaku Pengoplosan Beras Subsidi Jadi Beras Premium
Ia lebih jauh menjelaskan bahwa untuk istilah kuota yang sempat disebutkan di media lanjutnya, ia meluruskan itu bukan kuota. Karen ajika ada bahasa kuota dalam juknis, maka wajib dilaksanakan.
“Kami menyampaikan bahasanya itu pemerataan. Jadi saat stok beras kami ada, kami ratakan. Biar semua Rumah Pangan Kita (RPK) itu atau pengecer itu dapat. Jangan sampai pengecer A itu dapat pengecer B itu tidak dapat. Jadi diratakan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelaku kemarin membeli dalam jumlah banyak apakah ada kecurigaan, Sri menjelaskan bahwa terkait curiga dan tidak curiga pertama, pemerataan itu setiap RPK sudah dilakukan minimal kurang lebih 200 kg masing-masing RPK. Karena posisinya lanjut Sri, RPK menjadi mitra Bulog banyak.
“Kemarin sempat ada keterlambatan stok. Saat itu kami berikan RPK semua 200 kg. Bisa jadi yang bersangkutan memperoleh lebih, istilahnya order gak cuma satu kali. Bisa jadi dia pesanan kemarin, dan belum diambil. Semua RPK (pengecer SPHP) wajib terdaftar, wajib ada surat pengesahan dari saya dan wajib mengisi surat pernyataan dimana, dia tidak boleh melanggar ketentuan,” tegasnya.
Ia menyebutkan RPK yang menjadi mitra bulog sendiri tersebar di 98 titik di Tarakan. Ia menjelaskan dalam ketentuan pakta integritas yang sudah ditandatangani Bulog dan mitra RPK ada tiga poin dicantumkan. Pertama. tidak boleh mencampur mengganti kemasan. Kedua, tidak boleh menjual di atas HET dan ketiga tidak boleh menyalahi aturan berlaku.
“Jadi kalau ada kebijakan baru berlaku tidak boleh melanggar, jadi kami cabut izinnya,” tegas Sri.

Menjawab penjelasan yang dirilis Kasat Reskrim Polres Tarakan, bahwa keterangan dari pelaku HS, awalnya mendapat kuota istilahnya 100 karung namun justru mendapatkan 1.000 karung. Menjawab hal itu ia menjelaskan bahwa memang tidak ada istilah kuota dan perlu diluruskan.
“Jangan sampai ada salah persepsi. Sebenarnya tidak ada kuota di kami, hanya pemerataan saja. Saat stoknya ada, silakan mengambil 1.000 atau 500 silakan. Tapi saat stoknya gak ada, kami berikan sekian-sekian. Karena kalau kami di posisi di Tarakan, pengiriman terkendala terkait pembongkaran dan cuaca serta pelabuhan lain,” jelasnya.
Sehingga sewaktu-waktu angka yang diratakan akan berbeda di pasokan selanjutnya. Misalnya bulan lalu maksimal 200 kg karena berdasarkan pertimbangan stok. Kebutuhan tidak hanya untuk penyaluran SPHP tapi juga penyaluran bantuan pangan.
“Ketika stok berlebih ambil 1.000 karung bisa. Diratakan. Kalimat dibatasi itu persepsi masayrakat bisa berbeda. Istilahnya yang ebanr ada pemerataan. Kita ada 98 RPK atau pengecer. Saat 98 pengecer mengambil semisal 1.000 karung kalikan 98 berarti 98 ton. Kalau stok kami ada kami kasih, tapi kalau masih menunggu move in dari produsen, kami menyesuaikan kondisi stok di kami,” tegasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Perum Bulog Tarakan
beras
SPHP
premium
Tarakan
Kalimantan Utara
Sri Budi Prasetyo
Polres Tarakan
oplosan
TPID
Juknis
TribunKaltara.com
Momen Hari Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Tarakan Kaltara Bagikan Puluhan Helm Gratis |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Uang di Kotak Amal Tarakan Ternyata Residivis, Aksinya Sempat Terekam CCTV Masjid |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, BPBD Tarakan Tangani 13 Karhutla, Rutin Pelatihan Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
LBMK Bentuk Prajurit Hulubalang, Pasukan Budaya Melayu Siap Kawal Tradisi Kalimantan |
![]() |
---|
Rektor UBT Prof Yahya Zein Sebut Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Jadi Peluang dan Tantangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.