Polisi Ungkap Beras Premium Oplosan

Untung Rp15 Ribu/5 Kg, Polres Tarakan Sebut Disuplai Bulog, Ini Merek Beras Oplosan Catutan Pelaku

Satu karung beras subsidi dikemas ulang dicampurkan ke beras premium agar takaran menjadi banyak dan dibuat menjadi beras bermerek.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Dokumentasi Humas Polres Tarakan
Gudang lokasi TKP tempat pelaku HS mengoplos beras subsidi 5 kg jadi beras premium dan medium kini diberi garis polisi. 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN - Modus pelaku pengoplos untuk mendapatkan keuntungan lebih, dari satu karung beras subsidi dikemas ulang dicampurkan ke beras premium agar takaran menjadi banyak dan dibuat menjadi beras bermerek.

Untuk jenis beras bermerek tak tanggung-tanggung dicatut oleh pelaku HS. Ada merek beras Dua Ketupat, ada merek Mangga, kemudian merek Jempol.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Saktika Putra, para karyawan yang dipekerjakan pelaku HS tak tahu-menahu bahwa hal itu dilarang apalagi beras bersubsidi.

Saat tim menciduk aktivitas oplos beras di TKP, beras yang sudah dioplos ada merek beras Dua Ketupat.

Baca juga: 5 Jadwal Tiket Pesawat Murah Jakarta ke Tarakan Kalimantan Utara Juni 2024

Merek Dua Ketupat adalah beras oplosan dari beras subsidi.

Setelah HS berhasil diamankan personel, lokasi TKP juga ikut diamankan.

Karena BB di dalam gudang sangat banyak sehingga dipasang police line atau garis polisi.

Langkah selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku.

Dari pelaku menyampaikan bahwa memang benar pelaku melakukan oplosan tersebut karena ia mendapatkan beras subsidi lebih dari Bulog.

"Mengapa ia mendapatkan beras subsidi lebih dari Bulog, kami masih menelusuri apakah ada oknum yang bermain. Apakah dari toko ataupun dari karyawan Bulog sendiri dan itu kami masih dalami, masih kami lakukan penyelidikan apakah ada permainan," jelasnya.

Jangan sampai lanjutnya, beras subsidi ini diselewengkan.

Informasi lain ternyata pelaku mendapatkan beras subsidi adalah beras lebih.

Sebelumnya pelaku sebenarnya sudah mendapatkan kuota subsidi sebanyak 100 karung ukuran 5 kg.

Namun yang terjadi pelaku HS bisa mendapatkan 1.000 karung beras subsidi ukuran 5 kg.

"Nah jadi adanya 1.000 karung beras subsidi ini bisa didapatkan ke pelaku dari Bulog masih kami pertanyakan. Karena sebenarnya sudah ada kuotanya. Dan itu yang sedang kami dalami sampai sekarang. Pelaku mengakui ia sengaja mengoplos beras subsidi karena harga beras subsidi murah dan kemudian dikemas ulang dan akhirnya dia jual dengan harga yang lebih tinggi," beber Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved