Berita Bulungan Terkini
BPN Serahkan 90 Sertifikat Tanah ke Pemkab Bulungan, Bupati Sebut Amankan Aset Pemerintah Daerah
Sertikat tanah milik Pemkab Bulungan telah diserahkan BPN Bulungan kepada Bupati Bulungan Syarwani pada Jumat 14 Juni 2024.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Sebanyak 90 bidang tanah milik Pemkab Bulungan kini telah bersertifikat. Penyerahan bukti hak milik aset Pemkab Bulungan ini dilakukan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulungan, Lena Purnama Sari kepada Bupati Bulungan Syarwani di Aula Rumah Jabatan Bupati di Jl Jelarai Raya Tanjung Selor, Jumat (14/6/2024).
Bupati Bulungan i mengatakan, sertifikat tanah yang diterima ini merupakan bukti kepemilikan atas aset Pemerintah Daerah yang berloksi di Kelurahan Tanjung Selor Ilir dan Tanjung Selor Ulu, Kecamatan Tanjung Selor.
Dikatakan Syarwani, ini merupakan wujud komitmen Pemkab Bulungan dalam mengamankan aset milik Pemerintah Daerah.
"Untuk sertifikat tanah ini merupakan bukti kepemilikan yang sah di mata hukum serta menjadi salah satu bentuk pengamanan aset pemerintah," kata Syarwani.
Baca juga: Ribuan Sertifikat Tanah di Kantor BPN Bulungan Belum Diambil Pemiliknya, Begini Alasannya
Bupati mengungkapkan, pengamanan aset pemerintah sangat penting karena sertifikat tersebut bisa digunakan sebagai bukti hak atas tanah dan bangunan yang dimiliki.
Dengan adanya sertifikat tanah, maka kepemilikan tanah di wilayah Bulungan akan menjadi lebih terjamin dan aman. Baik secara fisik, maupun hukum.
"Sertifikat tanah juga sangat penting bagi masyarakat yang memiliki hak atas tanah di wilayah Bulungan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPN Bulungan, Lena Purnama Sari menambahkan, sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan ini, yang diserahkan tersebat di dua wilayah kelurahan. Tanjung Selor Hulu dan Tanjung Selor Hilir.
Dikatakan, selain 90 sertifikat yang telah diserahkan ini, data BPN Bulungan menyebut masih ada beberapa aset tanah milik pemerintah daerah Bulungan yang belum bersertifikat.
Baca juga: Gubernur Serahkan Sertifikat Tanah Hibah Bagi Instansi Vertikal di Kaltara, Gedung Ada Ornamen Lokal
"Saya belum tahu jumlah secara keseluruhan. Yang jelas masih ada aset tanah Pemda Bulungan yang belum bersertifikat," ujarnya.
Karena itu, BPN Bulungan mendorong Pemda Bulungan untuk segera mengajukan permohonan untuk penerbitan sertifikat tanah aset pemerintah.
Setiap tahun, sambung Lena, melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pemerintah Kabupaten Bulungan mengajukan permohonan untuk penerbitan sertifikat.
"Tahun ini ada pengajuan. Tetapi, jumlahnya saya tidak tahu secara pasti, karena sampai sekarang ini program PTSL masih berjalan," ujarnya.
Oleh karena itu, Pemda Bulungan diminta untuk segera memproses penerbitan sertifikat tanah aset pemerintah yang belum bersertifikat agar dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai aset yang dimiliki.
Untuk diketahui, puluhan sertifikat tanah aset Pemerintah Daerah yang diserahkan kemarin, berupa lahan untuk perkantoran, sekolah dan juga beberapa fasilitas milik Pemkab Bulungan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
tanah
Pemkab Bulungan
BPN Bulungan
Bupati Bulungan
Syarwani
sertifikat tanah
aset
Pemerintah Daerah
TribunKaltara.com
Rumah Dinkes Bulungan akan Dialih fungsikan Jadi Rumah Singgah Keluarga Pasien RSDSS |
![]() |
---|
Semester Satu 2025 Capai Rp 5,36 Triliun, Realisasi Investasi Bulungan Kaltara Terus Meningkat |
![]() |
---|
Melalui APBD Perubahan 2025, Los Eks Pasar Ikan di Tanjung Selor Bulungan Bakal Direhab Bertahap |
![]() |
---|
Pemkab Bulungan Dukung Langkah PT Benuanta Kaltara Jaya Jajaki Investasi Perumahan |
![]() |
---|
Usai Dugaan Keracunan, Disdik Bulungan Tegaskan MBG Tetap Jalan, SOP Diperketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.