Berita Tarakan Terkini

Gubernur Serahkan Sertifikat Tanah Hibah Bagi Instansi Vertikal di Kaltara, Gedung Ada Ornamen Lokal

Zainal A Paliwang berharap dengan diserahkan sertifikat hibah tanah, instansi vertikal di Kalimantan Utara segera bangun gedung dan ada ornamen lokal.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Gubernur Kaltara saat menghadiri empat rangkaian kegiatan salah satunya hibah lahan dan penyerahan sertifikat secara simbolis berlokasi di lantai enam RSUD dr.H.Jusuf SK, Senin (3/5/2024) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANGubernur Kaltara, Zainal A Paliwang melakukan penyerahan sertifikat hibah tanah kavling di kawasan pusat Kota Baru Mandiri atau KBM di Tanjung Selor Bulungan, Kalimantan Utaram secara simbolis di lantai 6 RSUD dr H Jusuf SK, Senin (3/5/2024).

Penyerahan sertifikat tanah hibah di kawasan KBM  Tanjung Selor ini diberikan kepada instansi vertikal di Kalimantan Utara.

Untuk instansi vertikal yang mendapatkan sertifikat hibah tanah dari Pemprov Kaltara diantaranya, Bawaslu, KPU, Kantor Pajak, Lanud dan Korem.

"Hari ini sudah kita serahkan dan termasuk Bawaslu, KPU, Kantor Pajak, Lanud, Korem sudah juga diserahkan kemarin. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik," ucap Gubernur Kaltara. 

Baca juga: Pemprov Kaltara Beri Sertifikat Lahan di Kota Baru Mandiri, KPU Harap Punya Kantor Representatif

Zainal A Paliwang mengatakan, hibah lahan yang diberikan Pemprov Kaltara nantinya akan dibangun gedung dan diharapkan ada memasukkan ornament kearifan lokal di gedung baik di dalam dan luar gedung yang dibangun tersebut.

“Sebagai ciri khas kita Kaltara, dan bisa juga menambah keindahan kantor," katanya,

Menurut Zainal A Paliwang, instansi yang telah mendapatkan sertifikat hibah lahan, tentunya harus segera membangun dan di Kota Mandiri Tanjung Selo terlihat sebagai wujud perkotaan.

Sekarang baru satu hingga dua bangunan kantor yang sudah berdiri di sana. Mudahan setelah diberikan sertifikat, dari instansi vertikal dapat anggaran membangun. InsyaAllah 3 tahun ke depan Tanjung Selor banyak perubahan,” bebernya.

Ia melanjutkan, untuk target tidak ada diberikan dan dipaksakan kepada penerima hibah lahan namun diharapkan dimanfaatkan segera membangun kantor.

Inilah Kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara.
Inilah Kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM)

Lebih lanjut Zainal A Paliwang menyampaikan berkaitan KBM dari sisi moratorium pihaknya selalu berupaya agar Kalimantan Utara yang berusia 13 tahun bisa segera memiliki ibu kota. Salah satunya harus diawali dibentuknya atau dipecahnya kecamatan yang ada di ibu kota. Minimal menambah dua kecamatan lagi agar bisa meyakinkan pemerintah pusat dan memenuhi standar terbentuknya kota provinsi dan sudah dikomunikasi dengan Bupati Bulungan dan DPRD Bulungan.

“Kendala utama anggaran. Bentuk daerah otonomi baru perlu anggaran besar, kepegawaiannya, instrument lainnya pasti butuh anggaran. Ditanya target saya ingin secepatnya,” pungkasnya.

Sementara itu di hari yang sama, dilakukan kegiatan penandatanganan berita acara serah teriam dan prasarana berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dari Pemkot Tarakan ke Pemprov Kaltara. Kemudian juga penyerahan SK tugas belajar di lingkungan Pemprov Kaltara dan penyerahan cendera mata kepada PNS pra pensiun di lingkungan Pemprov Kaltara.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved