Berita Tarakan Terkini
Gubernur Serahkan Sertifikat Tanah Hibah Bagi Instansi Vertikal di Kaltara, Gedung Ada Ornamen Lokal
Zainal A Paliwang berharap dengan diserahkan sertifikat hibah tanah, instansi vertikal di Kalimantan Utara segera bangun gedung dan ada ornamen lokal.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang melakukan penyerahan sertifikat hibah tanah kavling di kawasan pusat Kota Baru Mandiri atau KBM di Tanjung Selor Bulungan, Kalimantan Utaram secara simbolis di lantai 6 RSUD dr H Jusuf SK, Senin (3/5/2024).
Penyerahan sertifikat tanah hibah di kawasan KBM Tanjung Selor ini diberikan kepada instansi vertikal di Kalimantan Utara.
Untuk instansi vertikal yang mendapatkan sertifikat hibah tanah dari Pemprov Kaltara diantaranya, Bawaslu, KPU, Kantor Pajak, Lanud dan Korem.
"Hari ini sudah kita serahkan dan termasuk Bawaslu, KPU, Kantor Pajak, Lanud, Korem sudah juga diserahkan kemarin. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik," ucap Gubernur Kaltara.
Baca juga: Pemprov Kaltara Beri Sertifikat Lahan di Kota Baru Mandiri, KPU Harap Punya Kantor Representatif
Zainal A Paliwang mengatakan, hibah lahan yang diberikan Pemprov Kaltara nantinya akan dibangun gedung dan diharapkan ada memasukkan ornament kearifan lokal di gedung baik di dalam dan luar gedung yang dibangun tersebut.
“Sebagai ciri khas kita Kaltara, dan bisa juga menambah keindahan kantor," katanya,
Menurut Zainal A Paliwang, instansi yang telah mendapatkan sertifikat hibah lahan, tentunya harus segera membangun dan di Kota Mandiri Tanjung Selo terlihat sebagai wujud perkotaan.
Sekarang baru satu hingga dua bangunan kantor yang sudah berdiri di sana. Mudahan setelah diberikan sertifikat, dari instansi vertikal dapat anggaran membangun. InsyaAllah 3 tahun ke depan Tanjung Selor banyak perubahan,” bebernya.
Ia melanjutkan, untuk target tidak ada diberikan dan dipaksakan kepada penerima hibah lahan namun diharapkan dimanfaatkan segera membangun kantor.

Lebih lanjut Zainal A Paliwang menyampaikan berkaitan KBM dari sisi moratorium pihaknya selalu berupaya agar Kalimantan Utara yang berusia 13 tahun bisa segera memiliki ibu kota. Salah satunya harus diawali dibentuknya atau dipecahnya kecamatan yang ada di ibu kota. Minimal menambah dua kecamatan lagi agar bisa meyakinkan pemerintah pusat dan memenuhi standar terbentuknya kota provinsi dan sudah dikomunikasi dengan Bupati Bulungan dan DPRD Bulungan.
“Kendala utama anggaran. Bentuk daerah otonomi baru perlu anggaran besar, kepegawaiannya, instrument lainnya pasti butuh anggaran. Ditanya target saya ingin secepatnya,” pungkasnya.
Sementara itu di hari yang sama, dilakukan kegiatan penandatanganan berita acara serah teriam dan prasarana berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dari Pemkot Tarakan ke Pemprov Kaltara. Kemudian juga penyerahan SK tugas belajar di lingkungan Pemprov Kaltara dan penyerahan cendera mata kepada PNS pra pensiun di lingkungan Pemprov Kaltara.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Gubernur Kaltara
Zainal A Paliwang
sertifikat
hibah
tanah
Kota Baru Mandiri
KBM
Tanjung Selor
Kalimantan Utara
instansi
Pemprov Kaltara
TribunKaltara.com
Program Rehabilitasi Narkoba Sasar Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Tarakan Kerjasama BNNP Kaltara |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Gencar Sosialisasi Peran Stakeholder Terapkan Inclusive Job Center |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Sebut Hanya 14 Tenaga Honorer R4 Dapat Diangkat Jadi PPPK, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Lapas Tarakan Kini Intensifkan Pengawasan Terhadap Warga Binaan, Usai Terjadi Perkelahian |
![]() |
---|
Pemasangan Pipa PDAM Tarakan di Jalan Kesuma Bangsa Capai 1,2 Kilometer, Ditarget Oktober Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.