Berita Malinau Terkini
Begini Makna Prosesi Ala Leto di Upacara Pekiban Bangsawan Malinau Kalimantan Utara
Prosesi pernikah adat atau pekiban di Malinau Kalimantan Utara dengan mengunakan prosesi Ala Leto, begini makna dan artinya bagi kedua mempelai.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Prosesi upacara pernikahan adat bagi masyarakat adat di Malinau, Kalimantan Utara memiliki makna mendalam dalam keberlangsungan rumah tangga bagi kedua mempelai.
Bagi Etnis Kenyah, terkhusus Kenyah Lepo Tau di Malinau, ada berbagai tahapan dan prosesi pernikahan adat yang akan dilalui kedua mempelai sebagai tanda keseriusan membangun rumah tangga.
Sebelum Pekiban atau acara pernikahan adat, terlebih dulu diadakan prosesi meminang, menjemput mempelai perempuan ke kediaman mempelai laki-laki, yang dikenal sebagai Ala Leto.
Ala Leto atau penjemputan calon istri dilakukan oleh keluarga mempelai laki-laki. Dewasa ini dilaksanakan sehari sebelum acara pemberkatan nikah kudus.
Baca juga: Momen Prosesi Pernikahan Bangsawan di Malinau Kalimantan Utara, Dua Keluarga Kenyah dan Lundayeh
Tujuannya, agar keluarga dari kedua mempelai saling mengenal, dan membangun keakraban, dan melambangkan keseriusan mempelai mengikatkan diri.
Prosesi adat Ala Leto dan Pekiban diperagakan dalam acara pernikahan adat di kediaman mempelai laki-laki, Ferly Setim dan Iden, kamis (20/6/2024).
Ala Leto juga berisi pesan-pesan dari pemuka adat dan keluarga terkait kiat-kiat mengarungi berbagai persoalan yang biasa terjadi dalam rumah tangga.
"Pesan-pesan juga disampaikan kepada mempelai, bagaimana dalam rumah tangga, persoalan yang mungkin terjadi itu hal biasa. Semua bisa dibawa bincang baik-baik agar rumah tangga terjaga," ujar Ingkong Ala, perwakilan mempelai laki-laki sekaligus Wabup Bulungan, kamis (20/6/2024).
Sebagai bagian dari rangkaian Pekiban, Ala Leto dimulai dari penjemputan mempelai perempuan menuju kediaman mempelai laki-laki.
Baca juga: Mengenal Prosesi Pekiban, Perkawinan Adat Bagi Kaum Bangsawan Dayak Kenyah: Libatkan Semua Kampung
Penjemputan dikawal ksatria adat Pekiban, umumnya dilaksanakan pada pernikahan khas bangsawan kenyah.
Dulu sekali, upacara adat Pekiban dilaksanakan hanya oleh keluarga terpandang, seperti keturunan "Paren" atau Raja. Dan, seorang laki-laki harus mampu memenuhi kesepakatan dari kedua keluarga.
Saat mempelai perempuan sampai di kediaman pria, biasanya dimulai kesepakatan sebelum naik ke rumah laki-laki.
Diantaranya penyerahan "Tawek Pikun" sejenis gong dan Suwa Puk atau parang khas. Jika pemberian disepakati keluarga perempuan, kedua mempelai akan "naik rumah" dengan menginjak tangga dari sekira 4 pasang Tawek Pikun.
Umumnya dalam acara Pekiban kaum bangsawan, benda lain diantaranya "Saung Kirip" dan "Kiba Aban" Juga diberikan kepada keluarga perempuan.
Kepala Adat Besar Apau Kayan, Ibau Ala menyampaikan dalam acara keponakan laki-lakinya tersebut, dideskripsikan sejarah masa lalu.
| Sambut Porprov Kaltara, Rp 2,43 Miliar Dikucur Benahi Stadion Utama Malinau |
|
|---|
| Tiap Tahun Peminat Tafsir MTQ Malinau Masih Minim, jadi Fokus Panitia Kabupaten |
|
|---|
| Jembatan Kayu di Kayan Hulu Ambruk, Pemkab Malinau Kerahkan Alat Berat untuk Dilakukan Perbaikan |
|
|---|
| Jelang Pemilihan Ketua RT Serentak, Jumlah Pemilih di Kabupaten Malinau Kini Tembus 60.284 Jiwa |
|
|---|
| Tidak Ada WFH, Pemkab Malinau Lebih Pilih Penghematan Operasional ASN Mulai Pejabat hingga Staf |
|
|---|