Berita Kaltara Terkini

Kemenkumham dan BPN ATR Kanwil Kaltara Segera Dibentuk, Pemprov Hibahkan Lahan di Kota Baru Mandiri

Dukung kehadiran Kanwil Kemenkumham dan BPN ATR, Pemprov Kaltara hibahkan lahan di kawasan Kota Baru Mandiri.

TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu
Deputi Kelembagaan dan Tatalaksanaan Kementerian Pertahanan (Kemenpan) RB, Nani Nurwati saat ditemui awak media di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, Kamis (20/6/2024). (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Badan Pertanahan Nasonal (BPN) Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Utara (Kaltara) akan segera dibentuk.

Pembentukan kedua Kanwil tersebut telah memasuki tahap audiensi bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan yang dilaksanakan pada, Kamis (20/6/2024).

Deputi Kelembagaan dan Tatalaksanaan Kementerian Pertahanan (Kemenpan) RB, Nani Nurwati menyampaikan, sejauh ini baik Pemprov Kaltara maupun Pemkab Bulungan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dalam persiapan pembentukan Kanwil Kemenkumham dan BPN ATR di Kaltara.

Ia juga mengatakan, bahwa Pemprov Kaltara memberikan dukungan yang sangat positif.

"Intinya kita selalu komunikasi dan koordinasi terkait persiapan pembentukan Kanwil Kemenkumham dan BPN-ATR di Kaltara, tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Asisten III dan Alhamdulillah sangat positif untuk dukungannya." kata Nani kepada TribunKaltara.com.

Ia berharap, dengan adanya pembentukan Kanwil Kemenkumham dan BPN ATR kelak akan dapat mendukung segala bentuk pembangunan di Kaltara, serta turut serta mewujudkan visi-misi Bumi Benuanta ini.

Hal tersebut mengingat, bahwa peran dari dua Kanwil tersebut di Kaltara dinilai cukup signifikan.

"Kami menilai, dengan pembentukan dua Kanwil ini di Kaltara akan dapat mendukung Kaltara menjadi lebih baik pada sisi pembuatan regulasi maupun layanan pada bidang pertanahan kelak," lanjutnya.

Sebagai bentuk support serta keterbukaan Pemprov Kaltara dalam pembentukan Kanwil Kemenkumham dan BPN-ATR, pemerintah provinsi telah menyerahkan lahan di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Desa Gunung Seriang, Bulungan Kaltara untuk nantinnya digunakan sebagai bangunan Kanwil Kemenkumham dan BPN ATR.

"Pemprov Kaltara telah menghibahkan lahan untuk kemudian kami dirikan Kanwil di Daerah KBM, Desa Gunung Seriang dengan luas 1,7 Hektar untuk Kemenkumham dan 1,5 Hektar untuk BPN ATR," paparnya.

Terkait proses pembangunan kantor, Nani mengatakan mengakui masih harus dilakukan beberapa tahapan serta persiapan, baik dari sisi administrasi maupun substansi.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved