Berita Kaltara Terkini

Polda Kaltara Sebut Tersangka Hanya Kurir Narkoba dengan Upah, Pelaku Utama di Malaysia Masuk DPO

Dari sejumlah kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap jajaran kepolisian di Kaltara, tersangka yang diamankan rata-rata hanya sebagai kurir.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / EDY NUGROHO
Para tersangka turut dihadirkan dalam rilis sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba, sabu-sabu seberat 20 kg lebih di Mapolda Kaltara, Kamis (20/06/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dari sejumlah kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap jajaran kepolisian di Kaltara, tersangka yang diamankan rata-rata hanya sebagai kurir, yang diupah untuk membawa barang haram mematikan ini.

Seperti pengungkapan kasus selama sebulan terakhir oleh jajaran Polda Kaltara, yang dibeberkan oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam rilis Kamis (20/06/2024).

Kapolda, melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Agus Yulianto mengatakan, enam tersangka yang diamankan dari 6 lokasi kejadian, semua mengaku hanya sebagai suruhan atau kurir yang membawa barang ini untuk diantarkan ke tujuan yang sudah ditentukan.

"Mereka rata-rata para pekerja imigran yang akan pulang ke Indonesia. Tapi mereka tahu kalau itu narkoba, mereka juga tahu resikonya. Hanya karena dijanji upah yang besar, mereka berani membawa," ungkap Kombes Pol Agus Yulianto.

Baca juga: Virgoun Ditangkap Polisi karena Narkoba, Eva Manurung Pingsan, Inara Rusli Enggan Berkomentar

Disebutkan, daerah yang dituju untuk pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ini, adalah beberapa daerah di Sulawesi Selatan.

"Di Malaysia ada yang memerintahkan, dan di tempat tujuan ada yang siap menerimanya. Jadi antara pemilik barang atau pemasok yang kebanyakan berada di Malaysia, dengan penerima sudah saling komunikasi," ungkapnya.

Direktur ResNarkoba Polda Kaltara mengakui, pihaknya cukup kesulitan mencari pemasok atau pemilik barang yang kebanyakan berada di Malaysia.

Seperti dalam beberapa kasus yang dibeberkan baru saja ini, ia mengatakan, ada dua orang yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya diduga kuat berada di Malaysia.

"Dari dua pengungkapan di Nunukan, ada dua orang kita tetapkan dalam DPO. Mereka berada di Malaysia. Untuk ini, kita koordinasi dan komunikasi dengan LO dan juga polis Malaysia," imbuhnya.

Dia menambahkan, kedua DPO itu diduga merupakan otak dari semua kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap.

Sebelumnya, dalam rilisnya Polda Kaltara membeberkan pengungkapan kasus narkotika selama periode April hingga awal Mei 2024.

Baca juga: Gelar Operasi Penegakkan Yustisi, Satpol PP Nunukan Kaltara Beber 5 Pengunjung THM Positif Narkoba

Ada 6 orang tersangka diamankan, dari 6 Laporan Polisi dan lokasi kejadian yang berbeda-beda. Dengan barang bukti seberat 20.064,68 gram atau 20 kilogram (Kg) lebih yang telah dimusnahkan di sela-sela rilis Kamis (20/06/2024).

Dari 6 laporan atau kasus yang diungkap, tiga di antaranya diungkap di Nunukan, dua TKP di Tarakan dan satu perkara diungkap di Bulungan.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved