Berita Bulungan Terkini

Ingin Donor Darah, Simak Syarat yang Disampaikan Ketua UDD PMI Bulungan, Minimal Usia 17 Tahun

Bagi yang ingin donor darah ternyata tidak bisa sembarangan. Ada beberapa syarat yang dipenuhi calon pendonor, salah satunya minimal usia 17 tahun.

|
Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Ketua UDD PMI Bulunhan, Burhanuddin, saat ditemui TribunKaltara.com di Kantor PMI Bulungan, Jl Cendrawasih, Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu (29/6/2024). (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

"Obat jenis biasa itu dia bisa donor tujuh hari setelah dia konsumsi, empat hari sebetulnya sudah bisa tapi sebaiknya tujuh hari," sambungnya.

Burhanuddin juga mengatakan, kadar hemoglobin ( HB ) juga harus sesuai agar bisa melakukan donor darah.

"HB harus 12,5 minimal, tapi kadang kita lihat kondisi orangnya juga, kalau memang ada permintaan yang mendesak ya 12 masih bisa diterima tapi kalau tidak saya tetap bertahan di atas 12,5," katanya.

Baca juga: Contoh Pantun tentang PMI, Jadikan Ucapan Selamat Hari Palang Merah Indonesia pada 3 September

Bagi perempuan yang sedang dalam masa menstruasi juga tidak diperbolehkan donor darah.

"Untuk perempuan yang sedang haid juga tidak boleh, minimal satu minggu sebelum sampai satu minggu setelah," tutupnya.

 

(*)

Penulis : Rismayanti

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved