Bulungan Memilih

KPU Bulungan Targetkan Proses Coklit Selesai Kurang dari Satu Bulan: Agar Dapat Dilakukan Evaluasi

KPU Bulungan menghimbau kepada seluruh Pantarlih untuk menyelesaikan tahapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih sebelum 24 Juli 2024.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
(TribunKaltara.com / HO)
Kegiatan petugas pantarlih mendatangi rumah-rumah warga dalam pelaksanaan coklit 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, melalui Komisioner KPU Bulungan Divisi Data dan Informasi, Mistang menghimbau kepada seluruh petugas pemuktahiran data pemilih ( Pantarlih) untuk menyelesaikan tahapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih ( Coklit) sebelum 24 Juli 2024.

“Kami targetkan, untuk tahap pelaksanaan Coklit harus selesai satu minggu sebelum masa berakhir Coklit,” kata Mistang kepada TribunKaltara.com, Senin (1/7).

Ia meminta kepada seluruh petugas Pantarlih untuk menyelesaikan seluruh proses Coklit baik Coklit manual maupun melalui aplikasi E-Coklit sebelum waktu yang telah ditargetkan.

Sebelumnya, sebanyak 448 petugas Pantarlih telah memulai Coklit sejak 24 Juni 2024 lalu, yang artinya masa kerja yang dilakukan telah berlangsung selama satu minggu.

Baca juga: Ajak Masyarakat Ikut Awasi Tahap Coklit Pemilih Pilkada, Bawaslu Bulungan Gelar Patroli Pengawasan

Sehingga kurang lebih tiga minggu kedepan petugas Pantarlih harus menyelesaikan seluruh rangkaian Coklit di seluruh Kabupaten Bulungan yang terdiri dari 10 Kecamatan.

“Kita meminta untuk diselesaikan sebelum tiga puluh hari atau satu minggu sebelum masa berakhir Coklit adalah untuk melakukan evaluasi kembali atau evaluasi terakhir terhadap semua petugas Pantarlih,” jelasnya.

“Yang artinya, bahwa semua prosedur yang seharusnya dilakukan oleh petugas Pantarlih benar-benar telah dilakukan,” imbuhnya.

Sehingga, dikemudian dalam pelaksanaan atau kinerja petugas Pantarlih telah selesai dan masih diketemukan proses yang tidak sesuai dapat dilakukan perbaikan diwaktu yang tersisa.

Baca juga: Awasi Tahapan Coklit Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Bulungan Buka Posko Kawal Hak Pilih

“Seperti yang sudah sering kita sampaikan, bahwa Coklit ini merupakan proses awal atau muara pertama untuk dapat mengahasilkan apakah data tersebut berkualitas atau tidak,” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved