Bulungan Memilih

Awasi Tahapan Coklit Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Bulungan Buka Posko Kawal Hak Pilih

Untuk mengawal tahap coklit terhadap calon pemilih untuk Pilkada 2024, yang sementara berjalan, Bawaslu Bulungan membuka Posko kawal hak pilih.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Istimewa
Bawaslu Bulungan turut melakukan pengawasan ketat pelaksanaan Coklit untuk Pilkada 2024. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN – Untuk mengawal tahap pencocokan dan penelitian ( Coklit ) terhadap calon pemilih untuk Pilkada serentak 2024, yang sementara berjalan, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Bulungan membuka Posko kawal hak pilih.

Pimpinan Bawaslu Bulungan Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat, serta Hubungan Masyarakat, Riswan mengatakan, posko kawal hak pilih dibentuk untuk memaksimalkan pengawasan tahapan Coklit.

Bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran atau belum terdata dalam daftar pemilih bisa melaporkan ke posko tersebut.

“Posko ini kita dirikan di setiap kecamatan, tentu ada 10 kecamatan. Dan kita di Bawaslu Kabupaten telah launching posko kawal hak pilih. Jadi masyarakat bisa langsung melapor ke sekertariat terdekat,” bebernya.

Lebih lanjut Riswan mengungkapkan, jika dalam pelaksanaan Coklit pihaknya menemukan kekeliruan atau tidak sesuai aturan. Maka akan menyampaikan saran perbaikan kepada petugas Pantarlih.

Baca juga: 81 Pengawas Kelurahan/Desa Dilantik, Ketua Bawaslu Bulungan: Ujung Tombak Pengawasan Pilkada 2024

“Tapi dugaan itu ketika kita sudah melakukan kajian maupun penelurusan dan terbukti, maka kita sampaikan saran perbaikan.

Tentu saran perbaikan ini harus ditindaklanjuti oleh teman-teman Pantarlih secara berjenjang,” ungkapnya.

Selain membentuk Posko, Bawaslu melalui jajarannya juga melakukan pengawasan secara melekat kepada Panitia Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih ) yang tengah melakukan pencocokan dan penelitian.

Pengawasan itu, lanjut Riswan, bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Coklit berjalan sesuai aturan sehingga seluruh warga yang memiliki hak pilih di Pilkada 2024 benar-benar terdata.

bawaslu ikl
Untuk mengawal tahap pencocokan dan penelitian terhadap calon pemilih untuk Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bulungan membuka Posko kawal hak pilih.

Riswan mengatakan, pihaknya telah memberikan instruksi kepada jajarannya, dalam hal ini Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit.

“Kami dari Bawaslu telah memberikan instruksi kepada Pengawas Kelurahan Desa untuk melakukan pengawasan melekat kepada Pantarlih disetiap wilayah masing-masing dalam rangka suskseskan Coklit dan mengawasi hak pilih masyarakat,” ujarnya, Kamis (26/06/2024).

Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi fokus dalam pengawasan Coklit, diantaranya warga yang sudah meninggal namun masih terdaftar dalam daftar pemilu sebelumnya. Kemudian warga pindah masuk maupun keluar, dan warga yang sudah merekam namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca juga: KPU Bulungan masih Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pilkada hingga 16 November 2024, Cek Syaratnya

“Kita juga fokus pengawasan ke Pantarlihnya yang melaksanakan Coklit, bisa jadi tidak sesuai SK-nya. Mereka tidak menCoklit secara langsung, datang langsung tempel stiker atau datang melakukan Coklit tapi tidak menempel stiker,” jelasnya.

Seperti diketahui, tahapan Coklit dilakukan oleh Pantarlih yang telah dibentuk pada 24 Juni - 24 Juli 2024.

Secara teknis,  tugas  Pantarlih meliputi melakukan Coklit data pemilih dan memberikan tanda bukti kepada pemilih dengan mendatangi langsung rumah calon pemilih. Ditandai dengan penempelan stiker Coklit di setiap rumah pemilih.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved