Berita Tarakan Terkini

PPDB SMPN 2 Tarakan Diserbu Pendaftar, Jalur Afirmasi di Hari Pertama Geser Puluhan Siswa

Hari pertama pendaftaran PPDB di SMPN 2 Tarakan, sudah mencapai 150-an siswa dan diperkirakan banyak tergeser dari Jalur Afirmasi yang disiapkan

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Andi Pausiah
Hari pertama pendaftaran PPDB di SMPN 2 Tarakan untuk jalur afirmasi, prestasi dan zonasi, Senin (1/7/2024). (TribunKaltara.com/Andi Pausiah) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 2 Tarakan, Kalimantan Utara, dimulai hari ini, Senin (1/7/2024).

Hari pertama pendaftaran PPDB, sudah mencapai 150-an siswa dan diperkirakan banyak tergeser dari Jalur Afirmasi yang disiapkan.

Adapun pelaksanaannya berlangsung sampai 5 Juli 2024 mendatang dengan jalur yang dibuka yakni Jalur Afirmasi, prestasi dan zonasi serta perpindahan orangtua.

Dikatakan Liza Imelda F, Ketua PPDB SMPN 2 Tarakan, untuk tanggal 1-2 Juli 2024, jalurnya afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua yang dibuka. Kemudian di tanggal 3-5 Juli 2024 nanti dibuka jalur zonasi.

Tahun ini, SMPN 2 Tarakan menerima 350 siswa dengan jumlah 11 rombel. Persentase masing-masing jalur berbeda.

"Jalur zonasi itu sekitar 175 siswa, kemudian afirmasi 87 siswa, prestasi 70 siswa dan jalur perpindahan orangtua 18 siswa," katanya.

Hari pertama pendaftaran PPDB di SMPN 2 Tarakan untuk jalur afirmasi, prestasi dan zonasi, Senin (1/7/2024). (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)
Hari pertama pendaftaran PPDB di SMPN 2 Tarakan untuk jalur afirmasi, prestasi dan zonasi, Senin (1/7/2024).  (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

Baca juga: Disdikbud Nunukan Beber Syarat PPDB untuk SD Wajib Lampirkan Ijazah PAUD atau TK, Kecuali Faktor Ini

Adapun proses pendaftaran alurnya sama seperti tahun sebelumnya, orangtua mengambil formulir pendaftaran kemudian mengambil nomor urut antrean dan dipanggil. Kemudian barulah dimasukkan berkas ke loket yang disediakan.

Persyaratan umum yakni fotokopi surat keterangan lulus (SKL) bagi lulusan 2024 atau fotokopi ijazah bagi lulusan tahun 2023 yang dilegalisir. Kemudian fotokopo KK dan Akta Kelahiran.

"Untuk jalur prestasi ada tambahan, ada sertifikat atau keterangan prestasi dari sekolah ataupun dari olimpiade yang diikuti dari Disdik. Sementara untuk afirmasi, harus memiliki kartu KIP, PKH ataupun BNPT," ujarnya.

Sementara itu untuk jalur zonasi persyaratan umumnya, fotokopi Akta Kelahiran, SKL dan KK.

Untuk penentuan zonasi dan jarak, diimput menggunakan aplikasi yang disiapkan Disdik Kota Tarakan dan sama aplikasinya.

Begitu diinput KK dan alamat maka di sistem muncul jaraknya.

"Jadi otomotis begitu terinput nama NIS nanti muncul dan diimput KK, alamat berdasarkan KK dan muncul jaraknya," ujarnya.

Ia membenarkan sistem yang otomatis menggeser siswa sesuai jurnal yang terbit di pukul 15.00 WITA.

Misalnya kuota jalur prestasi 70 orang, sementara pendaftar 100 orang, jarak yang paling jauh tidak akan teranking di 70. Karena batas sampai di 70 siswa saja.

"Misal dia urutan 71 otomatis akan pindah ke pilihan sekolah kedua misalnya ke SMPN 4, maka namanya muncul di SMPN 4. Aplikasinya ini sudah lama bertahun-tahun dipakai semenjak diberlakukannya sistem zonasi," ucapnya.

Sementara itu, walaupun di Jalur Afirmasi, tetap harus terjurnal di jarak dan teranking berdasarkan jarak rumahnya.

Ia mengakui SMPN 2 Tarakan kerap full pendaftar, sehingga pasti ada siswa tergeser ke SMPN lain.

Di jalur prestasi yang dibuka hari ini misalnya, dari 150 siswa pendaftar, yang diambil hanya 70.

"Afirmasi juga selalu menggeser. Kami gak pernah kekosongan kuota. Hari ini kalau diperkirakan afirmasi sepertinya sudah menggeser atau membuang siswa," jelasnya.

Apabila siswa dari Jalur Afirmasi dan prestasi tergeser, bisa daftar lewat zonasi. Namun tidak mencabut berkas. Selama masih masuk di zona yang disiapkan yakni Kelurahan Karang Balik, Kelurahan Karang Rejo, Karang Anyar, Selumit dan Selumit Pantai.

"Kalau zonas Selumit dan Selumit Pantai jaraknya ribuan. Biasanya tergeser. Yang masuk di zona itu Karang Balik, Karang Rejo dan Karang Anyar beberapa. Batas maksimal jarak 700 meter dari sekolah. Tahun ini belum tahu karena dilihat di jurnal dan tiap hari jurnalnya muncul di jam tiga sore," ungkap Liza.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved