Viral di Medsos

Profil Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI yang Dipecat oleh DKPP usai Terbukti Melakukan Tindakan Asusila

Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatan oleh DKPP usai terbukti melakukan tindakan asusila, inilah profil dan sepak terjang Ketua KPU dalam pemilu.

Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
Kolase TribunKaltara.com/ TRIBUNNEWS-IRWAN RISMAWAN dan HERUDIN
Ketua KPU, Hasyim Asyari diberhentikan dari jabatan usai terbukti melanggar kode etik melakukan tindakan asusila kepada seorang perempuan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda. 

Bukan hanya di Undip, ia juga mengajar di beberapa perguruan tinggi seperti di Program Doktor Ilmu Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian RI (Lemdiklat Polri Jakarta sejak 2016.

Gelar doktornya diperoleh Hasyim Asyari di University of Malaysia di bidang sosiologi politik tahun 2012.

Di tahun yang sama, ia juga menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yakni penghargaan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang telah mengabdi dan berdedikasi.

(*)

Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved