Berita Tana Tidung Terkini

Kemenag Tana Tidung Kaltara Minta Calon Jemaah Haji Alihkan Setoran Biaya Haji ke BSI: Ada Perubahan

Bagi calon jemaah haji yang masih melakukan penyetoran menggunakan BPD baik pendaftar lama atau pun yang baru ingin mendaftar wajib beralih ke BSI.

TribunKaltara.com/Rismayanti
Kasi PHU Kemenag Kabupaten Tana Tidung, Andi Basri saat ditemui di Kantor Kemenag Jl Trans Kaltara Km 4, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (8/7/2024). (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Bagi Calon Jemaah Haji yang masih melakukan penyetoran menggunakan Bank Pembangunan Daerah ( BPD ) baik pendaftar lama atau pun yang baru ingin mendaftar wajib beralih ke Bank Syariah Indonesia ( BSI ).

Hal ini diungkap Kasi PHU Kemenag Tana Tidung, Andi Basri, kepada TribunKaltara.com saat ditemui di Kantor Kemenag Jl Trans Kaltara Km 4, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara.

"Sekarang ada perubahan terkait penyetoran biaya haji yang awalnya dari BPD ke BSI," Ungkap Andi Basri, Senin (8/7/2024).

Ia mengungkapkan perubahan ini terjadi karena status dari BPD sendiri merupakan bank konvensional.

Baca juga: Kisah Rahman Jemaah Haji Asal KTT, Fokus Ibadah Meski Banyak Teman Ketemu Berfoto Artis di Makkah

"Terjadi perubahan ini sebetulnya karena BPD itu kan masih konvensional makanya sekarang kita alihkan semua ke BSI," ungkapnya.

Meskipun BSI belum beroperasi di Tana Tidung, namun Kemenag Tana Tidung sudah bekerjasama dengan BSI Tanjung Selor untuk memudahkan calon jemaah haji dari Tana Tidung.

"Saat ini kan BSI di sini tidak ada, cuma kami sudah kerjasama BSI di tanjung untuk dimudahkan jemaah haji kita," ujarnya.

"Jadi hanya menyetor KTP, nomor telepon, kartu keluarga dan NPWP ke Kemenag Tana Tidung, nanti kami yang uruskan jadi calon jemaah haji tidak perlu bulak balik ke Tanjung buat ngurusnya," sambungnya.

Ia menjelaskan setelah rekening tersebut jadi, dan diambil oleh pihak Kemenag, calon jemaah haji akan langsung dihubungi untuk mengambil buku rekening miliknya di Kantor Kemenag Tana Tidung.

"Nanti bukunya itu kami yang ambilkan, tapi walaupun belum dapat buku, mereka sudah boleh menyetor biaya haji ke rekening masing-masing," terangnya.

Ia juga mengatakan, hingga saat ini masih banyak pendaftar haji yang masih melakukan penyetoran di BPD baik pendaftar lama maupun pendaftar baru.

"Masih ada yang daftar dari tahun 2013 bahkan yang baru mendaftar haji itu masih ke BPD jadi kan repot karena dua kali ngurus, kalau langsung ke BSI kan jemaah tidak perlu lagi bolak-balik," katanya.

Ia menghimbau bagi yang ingin mendaftar haji dan masih terkendala terkait pembuatan rekening haji bisa langsung berkoordinasi dengan Kemenag Tana Tidung.

"Mendaftar haji diwajibkan menggunakan bank BSI, kalau pun kendalanya karena bank BSI belum ada di sini bisa berkoordinasi dengan Kemenag agar bisa dibuatkan oleh Kemenag lewat kerjasama dengan BSI," himbaunya.

Bagi calon jemaah haji yang masih menggunakan Bank BPD akan sepenuhnya dialihkan ke Bank BSI agar dapat mengambil sovenir haji yang dibutuhkan.

Baca juga: Bupati Bulungan Sambut Jamaah Haji di Pelabuhan, Satu Orang Masih Tertahan di Madinah karena Sakit

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved