Berita Tarakan Terkini

Temui DPRD, 8 Mahasiswa dan Perwakilan PC PMII Tarakan Kaltara Adukan Keluhan Warga soal LPG 3 KG

PMII Tarakan menyambangi DPRD menyuarakan terkait keluhan masyarakat terkait keberadaan LPG 3 kg yang dinilai mahal tidak sesuai di atas HET.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
8 orang perwakilan PC PMII Cabang Tarakan menyambangi DPRD Tarakan menyuarakan terkait keluhan masyarakat terkait keberadaan LPG 3 kg yang dinilai mahal tidak sesuai di atas HET, Senin (8/7/2024). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - 8 orang mahasiswa sekaligus perwakilan PC PMII Cabang Tarakan menyambangi DPRD Tarakan menyuarakan terkait keluhan masyarakat terkait keberadaan LPG 3 kg yang dinilai mahal tidak sesuai di atas Harga Eceran Tertinggi, Senin (8/7/2024).

Ada enam tuntutan yang disampaikan seperti dikatakan Linta Solihat Ketua PC PMII Cabang Tarakan. Di antaranya tuntutan yang diajukan pertama adalah bagaimana pihak pemerintah untuk meneliti ulang kembali kualitas tabung gas yang ada.

Karena lanjut Linta, faktanya dari keresahan masyarakat bahwa ada ditemukan tabung gas mudah bocor dan cepat habis sehingga ia berharap agar kualitas tabung gas diperhatikan lagi kepada pihak berwenang.

Kemudian lanjut Linta, kedua pemerintah harus bisa membuat satgas tanggap agar pengecer yang tidak memiliki hak izin dicabut karena penjualannya ada yang ditemukan di atas HET.

Baca juga: Warga Karang Anyar Pantai Tarakan Kaltara Keluhkan LPG 3 Kg Langka, Begini Jawaban Ronaldo Maradona

Pertamina Patra Niaga menyampaikan kepada seluruh konsumen yang berhak mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi untuk membeli di pangkalan resmi Pertamina.
Ilustrasi - Pertamina Patra Niaga menyampaikan kepada seluruh konsumen yang berhak mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi untuk membeli di pangkalan resmi Pertamina. (TribunKaltara.com)

"Bahkan harga sampai tiga kali lipat meresahkan masyarakat," ujar mahasiswi Semester 8 Jurusan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan ini.

Dan ini juga rentan terjadinya penimbunan gas. Sehingga lanjutnya ini perlu disepakati bersama dalam pertemuan hari ini bagaimana seminggu waktu ke depan diberikan kepada pemerintah dan DPRD menyelesaikan persoalan.

Berbicara survei sudah jadi rahasia umum untuk jumlahnya dari pihaknya
belum terlalu mendata detail dan belum didapatkan data pasti.

"Tapi ada satu, dua tiga secara langsung terbuka menjual gas secara ecer dan tanpa izin di toko sembako.Ini perlu kita selesaikan. Contoh di wilayah perikanan di bagian Jembatan Bongkok, di Mulawarman ada, banyak sih kalau toko tokonya itu," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved