Berita Tana Tidung Terkini

400 Calon Jemaah Haji Tana Tidung Masuk Daftar Tunggu, Keberangkatan hingga 25 Tahun 

Tahun 2024 jumlah Calon Jemaah Haji yang masuk daftar tunggu mencapai 400 orang dan baru berangkat haji bisa sampai 25 tahun.

|
Editor: Junisah
TribunKaltara.com/Rismayanti
Kasi PHU Kemenag Kabupaten Tana Tidung, Andi Basri saat ditemui di Kantor Kemenag Jl Trans Kaltara Km 4, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Jumlah daftar tunggu Calon Jemaah Haji di Tana Tidung, Kalimantan Utara ( Kaltara ) mencapai kurang lebih 400 orang di tahun 2024. Para Calon Jemaah Haji ini masa tunggu sampai 25 tahun.

Hal ini diungkap Kasi PHU Kemenag Tana Tidung, Andi Basri, kepada Tribunkaltara.com saat ditemui di Kantor Kemenag Jl Trans Kaltara Km 4, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Tana Tidung, Kalimantan Utara.

"25 tahun masa tunggu, Calon Jemaah Haji di Tana Tidung yang masih menunggu sampai sekarang itu ada sekitar hampir 400 orang," ungkap Andi Basri.

Andi Basri mengatakan, masa  tunggu ini, Calon Jemaah Haji dapat digantikan oleh ahli waris apabila tidak memungkinkan menunaikan ibadah haji. Salah satunya, karena meninggal dunia.

Baca juga: Daftar Tunggu Calon Haji Bulungan 2.140 Orang, Kemenag Bulungan Berharap Tambahan Kuota Haji 2025

"Kalau dalam masa tunggu itu ada yang meninggal dunia misal karena sakit atau sebab lainnya, itu bisa dialihkan ahli waris dalam hal ini anak, suami atau istri," ujarnya.

Lebih lanjut, Calon Jemaah Haji lansia yang perlu pendampingan atau ingin pasangan yang ingin penarikan mahrom dapat didampingi pihak keluarga.

Meski demikian, ada syarat bagi keluarga yang hendak mendampingi Calon Jemaah Haji lansia.

Salah satu syaratnya yaitu, pendamping itu sudah mendaftar ibadah haji dan jaraknya maksimal lima tahun keberangkatan.

“Kalau ingin menarik mahrom itu harus sedara misal saudara kandung, orang tua, atau suami/istri dan selisih keberangkatannya dengan yang didampingi itu lima tahun jaraknya,” terang Andi Basri.

Ilustrasi Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali hadiri pelepasan jemaah haji Tana Tidung tahun 2023 di Masjid Agung At Taqwa Tana Tidung.
Ilustrasi Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali hadiri pelepasan jemaah haji Tana Tidung tahun 2023 di Masjid Agung At Taqwa Tana Tidung. (TRIBUNKALTARA.COM)

Untuk kuota keberangkatan haji di Tana Tidung sendiri sebanyak 15 calon jemaah haji setiap tahunnya, namun Kemenag Tana Tidung akan terus mengupayakan agar terjadi penambahan kuota.

"Kita itu kan sebetulnya dapat kuota cuma 15 orang, tapi kita bermain lah di situ supaya ada penambahan, seperti yang tahun 2024 ini kan ada 18 orang yang berangkat," paparnya.

Bagi calon jemaah haji yang baru ingin mendaftar, dapat melakukan penyetoran awal di Bank BSI yang sudah bekerja sama dengan Kemenag Tana Tidung.

Meskipun terdapat peralihan Bank yang semula di Bank BPD ke Bank BSJ, namun jumlah setoran awal bagi para pendaftar haji masih senilai Rp 25 juta.

Adapaun jumlah yang harus dibayarkan untuk pelunasan jemaah haji masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.


(*)

Rismayanti

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved