Berita Kaltara Terkini
Momen Tribun Kaltara Goes to Campus, Kontribusi Pertamina Dukung Pembangunan Berkelanjutan Kaltara
Antusias mahasiswa yang menjadi peserta dalam kegiatan Tribun Kaltara Goes to Campus hari ini cukup tinggi dibuktikan melalui berbagai pertanyaan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Antusias mahasiswa yang menjadi peserta dalam kegiatan Tribun Kaltara Goes to Campus hari ini cukup tinggi dibuktikan melalui berbagai pertanyaan yang diajukan kepada sejumlah pemateri.
Turut hadir Cahyo Tri Mulyanto, Tarakan Field Manager PT Pertamina EP yang meramaikan kegiatan Tribun Kaltara Goes to Campus pagi hingga siang tadi berlokasi di Aula Politeknik Bisnis Kaltara, Rabu (10/7/2024).
Dikatakan Cahyo, sapaan akrabnya menyampaikan beberapa materi berkaitan kontribusi PT Pertamina EP di Provinsi Kaltara.
Dari sisi kontribusi berkaitan dengan dukungan pembangunan berkelanjutan di Kaltara, cukup banyak yang sudah dilaksanakan.
Baca juga: Dialog TribunKaltara Bersama Bupati Malinau, Wempi Ungkap Kilas Balik Kebijakan 5 Program Inovatif
Di kesempatan itu ia menyampaikan terkait kegiatan operasi hulu migas, kemudian isu strategis hulu migas dunia, peran hulu migas memenuhi kebutuhan energi, PT Pertamina mendukung pembangunan berkelanjutan dan program CSR Pertamina.
Dalam paparannya Cahyo menyampaikan bahwa pentingnya migas karena sebagian besar kebutuhan hidup manusia saat ini tergantung pada migas dan turunannya, kemudian juga sebagai sumber energy primer seperti listrik dan bahan bakar.
Serta sebagai bahan bagu produk petrokimia seperti plastic, pupuk dan kosmetik.
Dari sisi dasar hukum dan karakteristik pengelolaan migas, sudah diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kemudian, Perpres Nomor 9 Tahun 2013 SKK Migas tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Migas dimana lanjut Cahyo dalam paparannya menyampaikan bahwa SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu migas berdasarkan kontrak kerja sama.
Kemudian dalam hal pembentukan lembaga, ini dimaksudkan supaya pengambilan SDA minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Tentunya dalam amanat UUD 1945 ada sistem kontak bagi hasil yang akan dihasilkan.
Dalam hal ini Cahyo juga menyampaikan bahwa karaktristik pengelolaan migas di antaranya ada teknologi yang tinggi, kemudian biaya cukup besar, risiko tinggi dan profesionalisme juga harus tinggi.
Di kesempatan itu setiap kali pertemuan tak hentinya ia memberikan edukasi pemahaman peran masing-masing dalam penyelenggaraan kegiatan migas serta kedudukan setiap institusi.
Bahwa, dari SKK Migas bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kontrak kerja sama.
Dan KKKS melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.
Dalam hal ini BPH Migas melakukan pengawasan pelaksanaan penyediaan dan pendisstribusian BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa dan pertamina melakukan penyediaan dan distribysi BBM subsidi.
Kegiatan usaha hulu di antaranya melakukan penandatanganan kontrak kerja sama, kegiatan eksplorasi, kegiatan eksploitasi dan produksi atau lifting.
Sementara kegiatan usaha hilirnya di antaranya penjualan migas, penyediaan BBM dan kegiatan hilir lainnya.
Cahyo kembali memaparkan dalam kegiatan operasi hulu migas terdiri dari kegiata eksplorasi produksi atau eksploitasi.
Di dalamnya tentunya ada tahapan eksplorasi, operasi pemboran, evaluasi hasil pemboran, termassuk kegiatan operasi produksi dimana ia menjelaskan diagram alir produksi migas di fase produksi, dari sumur menuju fasilitas proses produksi sampai ke terminal dan ke hilir untuk kegiatan penjualan, pengapalan dan kilang.
Di kesempatan itu ia juga menyampaikan isu strategis hulu migas dunia, termasuk kontribusi sektor migas terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Disebutkan industri migas memberikan kontribusi sebesar 55, 28 persen dari pendapatan SDA untuk PNBP.
Industri migas juga menduduki peringkat kedua sebagai PNBP terbesar di Indonesia.
Tentunya dari sisi peran hulu migas dalam memenuhi kebutuhan energy, dilihat dari potensi migas Indonesia.
Diketahui bahwa Indonesia saat ini mencanangkan visi 1 juta BOPD dan 12.000 MMSCFD tahun 2030 mendatang.
Tentunya dalam hal ini PT Pertamina dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan, didukung berbagai subholding.
Di kesempatan itu ia juga menyampaikan terkait berbagai program CSR Pertamina diman ada beberapa yang menjadi fokus utama.
Di antaranya sisi ekonomi ada kegiatan olahan rumput laut, kemudian olahan pisang, budidaya pertanian hidroponik, budidaya pertanian organic, dan peternakan sapi terpadu.
Baca juga: TribunKaltara Buka Lowongan Kerja untuk 5 Formasi, Cek Syarat dan Cara Daftar
Selanjutnya, di dunia pendidikan ada sekolah tapal batas, ada sekolah adiwiyata SMPN 1 Tarakan, kemudian ada bantuan pojok baca Pertamina, laboratorium computer sedekah buku, kesenian jepen dan pengembangan sekolah adat punan, dan perpustakaan kelurahan.
Terakhir dari sisi lingkungan di antaranya ada konservasi mangrove dan bekantan, rehabilitasi bantaran sungai Pamusian, hutan kota, pengolahan sampaj 4R, penanaman di lahan kritis, bank sampah induk Nunukan dan program tanggap bencana.
“Kemudian dari sisi kesehatan, ada kegiatan ambulance boat keliling, kader Posyaandu tepian, Labion, penyuluhan kesehatan, pengobatan gratis, pemberian makanan bergizi dan pemberantasan gizi buruk,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Kapolda Kaltara Resmikan Gedung RTMC, Siap Pantau Lalulintas, Tilang Elektronik Diberlakukan Oktober |
![]() |
---|
Wamendiktisaintek Sebut Sekolah Unggul Garuda Jalan Bagi Anak Perbatasan Kaltara ke Kampus Top Dunia |
![]() |
---|
Segera Dibangun, Pemprov Kaltara Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Garuda ke Kemendikti Saintek |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Gandeng OPD Tekan Stunting Lewat Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltara Kuatkan Putusan PN Tanjung Selor, Denda Rp 85 Miliar PT PMJ tak Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.