Berita Nunukan Terkini

Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Sepanjang 2023 di Nunukan Kaltara Capai Rp15,3 Miliar

Realisasi pajak motor tahun lalu mencapai Rp15,3 miliar, pajak kendaraan bermotor berdasarkan KTMDU sepanjang 2023 sebesar Rp22.982.547.400

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Pelayanan pembayaran pajak di Kantor Samsat Nunukan, Kalimantan Utara. (TribunKaltara.com / Febrianus Felis) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan, Kalimantan Utara mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor selama 2023 mencapai Rp15,3 miliar.

Kepala UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan, Saifullah Djamal mengatakan bahwa realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor hingga Rp15,3 miliar tersebut dengan jumlah kendaraan sebanyak 27.310 unit.

"Realisasi pajak motor tahun lalu mencapai Rp15,3 miliar. Sementara jumlah kendaraan tahun 2023 sebanyak 25.793 unit dan pajak kendaraan bermotor berdasarkan KTMDU (Kendaraan tidak melakukan daftar ulang) sampai 31 Desember 2023 sebesar Rp22.982.547.400," kata Saifullah kepada TribunKalrara.com, Rabu (10/07/2024), sore.

Menurut Saifullah masih banyak kendaraan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dengan nomor plat KT (Kalimantan Timur) belum melakukan daftar ulang menjadi KU (Kalimantan Utara).

"Masih banyak yang belum taat bayar pajak. Utamanya kendaraan berplat di luar KU. Kendaraan berplat KT banyak," ucapnya.

Dari data piutang yang ada, rata-rata kendaraan roda empat yang menunggak bayar pajak hingga tiga tahun ke atas, enggan melakukan pembayaran pajak.

Begitu juga kendaraan plat merah, masih banyak yang belum membayar pajak kendaraannya.

"Tunggakan pajak yang membengkak, sehingga wajib pajak enggan bayar pajak kendaraannya. Sampai saat ini masih banyak kendaraan plat merah yang berplat KT, sehingga membebani piutang pajak kendaraan bermotor," ujarnya.

Baca juga: Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemprov Kaltara Kerahkan 15 Unit Kendaraan Operasional Samsat Keliling

Saifullah mengaku, UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan terus melakukan edukasi kepada wajib pajak, penyuluhan, dan sosialisasi terkait pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.

Tak hanya itu, dia juga berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait. Diantaranya kepolisian, PT Jasa Raharja, dan perusahaan swasta lainnya.

"Kami memperluas cakupan pelayanan pembayaran pajak. Selain itu juga meningkatkan status pelayanan Samsat yang sudah ada.

Kami juga rutin melaksanakan kegiatan penagihan pajak secara door to door langsung ke wajib pajak," tuturnya.

Baca juga: Samsat Catat Kenaikan Angka Kendaraan di Malinau, Mobil Baru Dominasi BBN Tahun 2023

Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, kata Saifullah pihaknya membuka pelayanan Samsat Delivery (SamVery) dengan pola wajib pajak yang ingin membayar pajak cukup menghubungi SamVery melalui WhatsApp.

"Kami ada namanya pelayanan Samsat Delivery. Jadi petugas Samsat akan datang ke lokasi wajib pajak untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved