Berita Tana Tidung Terkini

Istri Bupati Tana Tidung Polisikan RH Pelaku Ujaran Kebencian Lewat Status WA

Vamelia Ibrahim istri Bupati Tana Tidung melaporkan RH yang merupakan istri seorang ASN Pemkab Tana Tidung terkait ujaran kebencian melalui WhatsApp.

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
HO/Pengacara Vamelia Ibrahim
Pengacara Vamelia Ibrahim melaporkan kasus ujaran kebencian ke Polres Tana Tidung, Kamis (11/7/2024). (HO/Pengacara Vamelia Ibrahim) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Vamelia Ibrahim istri dari Bupati Tana Tidung melalui pengacaranya melaporkan RH yang merupakan istri seorang ASN Pemkab Tana Tidung ke Reskrim Polres Tana Tidung atas tuduhan ujaran kebencian yang dilakukan lewat postingan status WhatsApp.

Pengacara Vamelia Ibrahim membuat laporan pada hari ini Kamis (11/7/2024) dengan Nomor : STTLPM/08/VII/2024/SPKT/POLRES TANA TIDUNG.

Disampaikan oleh Aryo pengacara Vamelia Ibrahim melalui rilisnya, dirinya diminta membuat laporan terhadap RH karena kliennya tersebut merasa telah dihina

"Dalam postingan tersebut RH membuat kalimat yang mengandung kata-kata fitnahan, menyesatkan publik, pencemaran nama baik, penyebaran berita hoax, penghinaan dan menyerang pribadi pelapor secara psikis juga kehormatanya," ujar Aryo.

Laporan tersebut sesuai dengan KUHP dan UU No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

kasus ujaran kebencian di Tana Tidung 110724_1
Pengacara Vamelia Ibrahim melaporkan kasus ujaran kebencian ke Polres Tana Tidung, Kamis (11/7/2024). (HO/Pengacara Vamelia Ibrahim)

Baca juga: Ketua PKK Tana Tidung Vamelia Ibrahim Jelaskan Tujuan Buka Kantin Kejujuran di Pelabuhan Keramat

Kronologi kejadian itu bermula sekitar pukul 13.06 WITA saat Vamelia Ibrahim yang sedang berada di Kota Tarakan mendapat kiriman tangkapan layar melalui chat pribadi dari beberapa orang temannya.

Setelah melihat tangkapan layar yang berisi postingan dari status WhatsApp milik RH Vamelia Ibrahim sangat kaget dan tidak menyangka niat baik yang dilakukannya justru disalahartikan oleh RH dengan cara negatif.

Adapun niat baik yang dimaksudkan adalah saat Vamelia Ibrahim melakukan kunjungan ke rumah Umi Suhartini untuk bersilaturahmi.

Menurut Aryo tindakan yang dilakukan RH sangat merugikan kleinnya mengingat aplikasi WhatsApp merupakan media publik yang dapat dilihat dan diakses banyak orang.

(*)

Penulis : Rismayanti

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved