Berita Malinau Terkini

DPRD Fasilitasi Aspirasi Warga Soal Kuota Polisi di Malinau, Minta Penerimaan Selanjutnya Ditambah

DPRD Malinau memfasilitasi aspirasi warga ke Polda Kaltara terkait kuota penerimaan Polri untuk Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (17/7/2024).

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Ketua DPRD Malinau, Ping Ding saat ditemui sebelum keberangkatannya mendampingi perwakilan masyarakat ke Polda Kaltara dari Kantor DPRD Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (17/7/2024). (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau memfasilitasi aspirasi warga ke Polda Kaltara terkait kuota penerimaan Polri untuk Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (17/7/2024).

Aspirasi tersebut sebelumnya disampaikan perwakilan masyarakat terkait minimnya warga lokal yang lulus pada rekrutmen Polri tahun 2024.

Ketua DPRD Malinau, Ping Ding menerangkan sebelumnya persoalan ini telah disampaikan seusai sidang kelulusan beberapa waktu lalu.

Hasil kesepakatan, perwakilan berinisiatif untuk menyampaikan usulan langsung ke Polda Kaltara.

Baca juga: Hanya 5 Warga Malinau Lulus Rekrutmen Polri 2024, 11 Lembaga Adat Bawa Aspirasi ke Polda Kaltara

Adapun permintaan penambahan kuota Polri dimaksudkan untuk pengadaan periode rekrutmen tahun selanjutnya.

"Kami meneruskan aspirasi perwakilan lembaga terkait kuota penerimaan Polri di SPN Malinau. Jadi kami mendampingi lembaga adat ke Polda," ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Malinau, Rabu (17/7/2024).

Ping Ding menjelaskan beberapa aspirasi yang disampaikan pada pertemuan-pertemuan sebelumnya adalah terkait kuota penerimaan yang berkurang jauh tahun ini.

Disebutkan hanya 5 warga lokal yang lulus pada penerimaan Polri di lingkup Polda Kaltara baru-baru ini.

Permintaan ini terkait dengan luas wilayah, posisi Malinau sebagai tuan rumah dari SPN, serta analisa kebutuhan.

"Inti penyampaiannya meminta agar ada kebijakan penambahan kuota untuk Malinau. Dari DPRD kami menilai lebih baik ini disampaikan langsung, daripada ini nanti berkembang di luar," katanya.

Baca juga: Jelang Pendaftaran Pilkada Malinau 2024 di KPU, Visi dan Misi Bakal Paslon Bupati Wajib Sesuai RPJPD

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan tersebut berisi permohonan agar ada kebijakan agar penerimaan dapat mempertimbangkan kuota di kabupaten.

Saat ini, Ketua DPRD Malinau, Ping Ding bersama Ketua-Ketua Komisi ikut mrndampingi warga ke Polda Kaltara untuk menyampaikan permintaan tersebut.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved