Berita Nunukan Terkini
5 Tahun Kerja di Malaysia, IRT Asal Sulsel Ini Pulang Kampung Bawa Sabu Melalui Nunukan Kaltara
SR mendekam di sel tahanan Polres Nunukan, lantaran ketahuan membawa 213,64 gram sabu melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial SR (42) diamankan Sat Resnarkoba Polres Nunukan, Rabu (17/07/2024), sekira pukul 12.34 Wita.
Niat SR pulang kampung bersama anaknya berujung mendekam di sel tahanan Polres Nunukan, lantaran ketahuan membawa 213,64 gram sabu melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal mengatakan, informasi penyelundupan sabu melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan sudah dikantongi sebelumnya oleh tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Nunukan, Polsek KSKP, dan Petugas Bea Cukai Nunukan.
"Informasi tersebut akhirnya dikembangkan hingga mengerucut kepada rombongan 16 orang WNI yang melintas dari Tawau secara ilegal ke Nunukan. Tim gabungan menduga salah satunya adalah kurir sabu," kata Ipda Zainal kepada TribunKaltara.com, Jumat (19/07/2024), sore.
Baca juga: 30 Caleg Terpilih DPRD Nunukan Telah Serahkan LHKPN ke KPU, Hari Ini Terakhir
Selanjutnya pada Selasa 16 Juli 2024, rombongan WNI yang dimaksud tiba di Nunukan.
Namun setelah dilakukan pengecekan barang bawaan di rumah yang mereka huni sementara sebelum menuju ke Pare-pare, tak ada ditemukan sabu.
Meski begitu tim gabungan terus berupaya mencari tau barang bawaan lain yang dibawa oleh 16 rombongan WNI tersebut.
Hingga pada Rabu 17 Juli 2024, barang bawaan rombongan WNI tersebut ditemukan sudah berada di halaman Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
"Barang bawaan mereka berjumlah puluhan karung yang terdiri dari kemasan karung dan drum. Akhirnya dilakukan pengecekan baik secara manual maupun mesin X-ray Bea Cukai Nunukan. Lalu disaksikan oleh masing-masing pemilik barang," ucapnya Zainal.
Dari sekian banyak barang yang dicek, terdapat karung bertuliskan nama lengkap SR yang di dalamnya diduga kuat berisi sabu.
"Jadi ada dua karung barang SR. Salah satunya berisi ember yang di dalamnya ada empat bungkus teh bubuk merk “BOH” dan barang-barang lainnya," ujar Zainal.
Lanjut Zainal,"Saat dibuka ternyata di dalam kemasan teh tersebut, masing-masing berisikan satu bungkusan plastik berlakban bening diduga berisi sabu," tambahnya.
Menurut Zainal, tersangka SR dan anaknya lebih dulu tiba di Nunukan menyusul dua karung barang bawaannya yang berisi sabu.
"Jadi datangnya terpisah. Tersangka dan anaknya lain perahu dan barang bawaannya dinaikkan di perahu lain bersama 16 orang rombongan WNI itu," tuturnya.
Disuruh Tetangga Bawa Sabu
Zainal beberkan bahwa 213,64 gram sabu yang diamankan tersebut merupakan milik sepasang suami istri di Malaysia, inisial SL dan AS.
Lebih lanjut dia katakan bahwa tersangka SR yang ingin pulang kampung halaman, dititipkan sabu oleh tetangganya dengan dijanjikan upah.
Baca juga: Kejari Nunukan Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 485 Juta, Korupsi Pembangunan Irigasi di Krayan
"SR sudah lima tahun kerja sebagai buruh sawit di Malaysia. Begitu mau pulang ke Sulsel, dia dititipkan bawa sabu milik tetangganya yang merupakan pasangan suami istri. Upah awal 200 Ringgit atau setara Rp680 ribu. Begitu sabu itu sudah sampai di Sulsel baru diberikan upah lagi oleh pasangan suami istri itu," ungkapnya.
Rencananya sabu tersebut akan dibawa menggunakan kapal swasta KM Thalia menuju Sulsel.
"Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pengembangan perkara dan proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Zainal.
Penulis: Febrianus Felis
Polres Nunukan
Pelabuhan Tunon Taka Nunukan
ibu rumah tangga
Bulukumba
Ipda Zainal
Bea Cukai Nunukan
Nunukan
Malaysia
Kaltara
Masa Tahanan Habis, Tersangka Pelecehan Balita di Nunukan Berstatus Calon PPPK Bebas Sementara |
![]() |
---|
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 980 Liter Bensin Subsidi Asal Malaysia di Sebatik |
![]() |
---|
Peluk Gubernur Kaltara, Tangis Korban Kebakaran Pecah: Rumah Saya Habis Terbakar, Pak! |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Patungan Bantu Korban Kebakaran Mansalong, Desak Pemkab Segera Bangun Rumah Warga |
![]() |
---|
Honorer di Nunukan Kaltara Segera Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Naik Rp500 Ribu Mulai 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.