Nunukan Memilih
30 Caleg Terpilih DPRD Nunukan Serahkan LHKPN ke KPU, Hari Ini Terakhir
Seperti yang telah ditetapkan untuk penyerahan LHKPN bagi 30 caleg terpilih DPRD Nunukan terakhir hari ini, Jumat 19 Juli 2024.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Hari ini, Jumat (19/7/2024) merupakan waktu terakhir yang diberikan KPU Nunukan kepada 30 calon legislatif atau caleg terpilih DPRD Nunukan hasil Pemilu 2024 menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ).
Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Pengumuman, Abdul Rahman mengatakan 30 caleg terpilih DPRD Nunukan telah menyerahkan LHKPN ke Kantor KPU Nunukan.
"Hari ini, hari terakhir penyerahan LHKPN dari 30 caleg terpilih. Semuanya sudah menyerahkan tanda terima yang dikeluarkan oleh KPK ke Kantor KPU Nunukan.
Terakhir tadi pagi ada tiga caleg terpilih yang serahkan LHKPN-nya," kata Abdul Rahman kepada TribunKaltara.com, Jumat (19/07/2024).
Baca juga: Baru 10 Calon Anggota DPRD Bulungan Terpilih Serahkan LHKPN, Begini Tanggapan KPU
Rahman itu menyampaikan LHKPN bersifat wajib bagi caleg terpilih Pemilu 2024.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 52 PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilu.
Lebih lanjut dia katakan bahwa konsekuensi dari caleg terpilih yang tidak menyerahkan LHKPN ke KPU Nunukan, tidak dapat dilantik.
"Ada batasan waktu 21 hari sebelum pelantikan. Konsekuensinya tidak diusulkan dan dilantik jadi anggota DPRD hasil Pemilu 2024," ucapnya.
Baca juga: 25 Anggota DPRD Bulungan Terpilih Sudah Lapor Harta Kekayaan, Mahdi: Kita Sudah Terima Tanda Bukti
Abdul Rahman menuturkan tak ada kendala dalam pelaporan LHKPN oleh caleg terpilih Pemilu 2024.
"Saya pikir tidak ada kendala, karena Surat Edaran KPK Nomor 5 Tahun 2024 terkait petunjuk teknis penyampaian LHKPN masuk ke KPU Nunukan per 16 April.
Kami juga sudah sosialisasikan ke partai politik yang memiliki kursi hasil Pemilu kemarin," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
| Pastikan Daerah Kondusif Pasca Pilkada 2024, Polres Nunukan Intensifkan Patroli ke Wilayah Rawan |
|
|---|
| Bagi Peserta Pilkada 2024 yang Ingin Gugat Hasil Pleno ke MK, KPU Nunukan Beri Waktu 3×24 Jam |
|
|---|
| Pilkada Nunukan 2024, Irwan Sabri-Hermanus Raih 43.832 Suara, Ungguli Dua Paslon Lainnya |
|
|---|
| Logistik Rekapitulasi dan Surat Suara Kecamatan Minus Krayan, KPU Nunukan Jadwalkan Pleno Esok |
|
|---|
| Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Nunukan Baru 3 Kecamatan, Pengangkutan Dibantu Pesawat TNI-AD |
|
|---|