Berita Kaltim Terkini

3 Pegawai RSUD AWS Samarinda Ditahan Atas Kasus Korupsi, Kejati Kaltim Dalami Peran Suami Tersangka

3 Pegawai RSUD AW Sjahranie Samarinda, Kalimantan Timur ditahan atas kasus korupsi, Kejati Kaltim terus mendalami peran suami salah satu tersangka.

Editor: Sumarsono
IST/tangkap layar/HO Kejati Kaltim
Mengenakan jaket oranye, 3 orang pegawai RSUD AW Sjahranie Samarinda digiring menuruni tangga kantor Kejati Kaltim pada Jumat (19/7/2024). 

"Karena temuan BPK hanya sampai di tahun 2022, saya sampaikan kepada auditor apakah (kasus) ini bisa ditelusuri mundur, ternyata saat ditelusuri dari pihak bank hanya bisa menyampaikan data sampai tahun 2018 atau selama 5 tahun," ungkapnya.

Jadi David menegaskan sejak awal dirinya tidak ingin kasus tersebut ditutupi dan biar jelas runut masalahnya.

Saat dimintai keterangan perihal sejak kapan penerapan TPP, ia mengungkapkan kurang mengetahui.

Sebab saat dirinya menjabat sebagai direktur RSUD AWS sejak 2020 penerapan TPP itu sudah berjalan. "Hanya saja setiap tahunnya ada perubahan-perubahan dan memang data pegawai penerima TPP itu yang dipalsukan," pungkasnya.      

Baca juga: Terlilit Hutang Hingga Rp37 Miliar, RSUD Nunukan Kaltara Minta Bantuan Pemkab: Berhutang Sejak 2021

Pj Gubernur: Benahi SOP!

Penjabat atau Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik turut menyoroti kasus dugaan korupsi yang melibatkan tiga pegawai RSUD AW Sjahranie, Samarinda.

Menurutnya kasus yang menyeret 2 PNS dan 1 tenaga honorer ke ranah hukum itu terjadi lantaran ada persoalan sistem yang harus dibenahi.

"Apakah ada kelalaian dalam melihat kehadiran mereka atau murni karena ada penipuan dan sebagainya, itu harus dibenahi," ucapnya usai melakukan sidak ke RSUD AW Sjahranie menindaklanjuti adanya laporan keluhan pelayanan rumah sakit berplat merah tersebut ke Mapolresta Samarinda, Jumat (19/7/2024). 

Tentu lanjutnya, kasus rasuah ini harus menjadi bahan intropeksi diri untuk menilik lagi prosedural di RDUD AW Sjahranie Samarinda.

Baca juga: BPK Ungkap Kelebihan Bayar Belanja Obat dan Alkes di RSUD AW Sjahranie Samarinda, Perlu Lakukan Ini

Melalui Tim Penanganan Penyempurnaan Pelayanan Publik yang telah ia bentuk di hari sidak ini, Akmal Malik ingin adanya investigasi menyeluruh.

Mulai dari prosedur penganggaran, pembayaran Tambahan Penghasilan Karyawan (TPP), kelembagaan, keuangan, pembiayaan, pemeriksaan ketidakhadiran karyawan dan sistem pelayanan di RSUD AWS.

"Saya minta BKD (Badan Kepegawaian Daerah Kaltim) benahi SOPnya!," tegasnya.

Selain itu, agar kasus serupa tidak terulang, melalui squad atau tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Inspektorat, Bappeda, BKD Tim RSUD AWS, Biro Hukum dan BKAD tersebut pihaknya akan meriview kembali bagaimana persoalan yang terjadi.

"Kalau memang ada yang kurang kita benahi. Kalau perlu ada reward kita berikan, kalau ada punishment (hukuman) ya kita punishment," pungkasnya. (ave/uan)

Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved