Berita Nunukan Terkini

Himpunan Nelayan Protes ada Biaya Administrasi Perahu Rp50 Ribu di Kantor Kelurahan Nunukan Utara

Himpunan Nelayan di Pulau Nunukan protes permintaan biaya Rp50 ribu per surat saat mengurus administrasi perahu ke Kantor Kelurahan Nunukan Utara.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Kantor Kelurahan Nunukan Utara, Jalan Bahari (dekat kawasan pasar malam). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Himpunan Nelayan Pulau Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), protes permintaan biaya Rp50 ribu per surat saat mengurus administrasi perahu ke Kantor Kelurahan Nunukan Utara, belum lama ini.

Ketua Himpunan Nelayan Pulau Nunukan, Sahril mengatakan 25 nelayan termasuk dirinya keberatan dengan adanya permintaan biaya administrasi oleh oknum staf kelurahan sebesar Rp50 ribu per surat.

"Saya dipercayakan oleh 25 orang nelayan untuk urus surat perahu di Kantor Kelurahan Nunukan Utara pada hari Senin (15/07/2024). Tapi sampai di sana oknum staf di kantor kelurahan itu minta biaya. Katanya biasanya kalau orang lain urus itu biayanya Rp100 ribu per surat, tapi kami hanya diminta Rp50 ribu per surat" kata Sahril kepada TribunKaltara.com, Minggu (21/07/2024), pukul 14.00 Wita.

Menurutnya, permintaan biaya kepada para nelayan tersebut tanpa ada penjelasan apapun soal peruntukannya.

Baca juga: Bagan Milik Nelayan Bulungan Rusak Diduga Ditabrak Ponton Milik Perusahaan yang Beroperasi di KIHI

"Tidak ada penjelasan apapun soal biaya itu untuk apa. Akhirnya saya katakan bahwa saya pulang dulu mau bicarakan soal biaya kepada 25 orang nelayan itu," ucap Sahril.

Pada Selasa (16/07/2024), Sahril mengajak 25 orang nelayan itu untuk bertemu Lurah Nunukan Utara dengan maksud menanyakan soal biaya yang diminta oknum staf kelurahan.

"Kata pak Lurahnya tidak ada biaya dalam mengurus surat perahu. Lurah katakan bahwa nanti dia tanyakan langsung kepada stafnya itu. Akhirnya kami pulang," ujarnya.

Tak berapa lama kemudian, Sahril menuturkan dirinya dihubungi oleh Lurah Nunukan Utara untuk kembali ke kantor.

"Begitu ditelepon Lurah, kami kembali ke kantor kelurahan. Sampai di sana oknum staf kelurahan katakan bahwa sesuai aturan ada lima berkas yang harus kami siapkan per orang. Padahal setahu kami hanya ada dua yaitu surat keterangan kepemilikan perahu dan surat tukang," tuturnya.

Lanjut Sahril,"Soal biaya Rp50 ribu per orang, kata Lurah itu biaya jasa pengetikan, karena surat yang mau diketik banyak sekali. Padahal setahu kami hanya dua surat saja," tambahnya.

Sahril mengaku tak terima seakan rekan nelayannya dipersulit untuk mendapatkan surat perahu di Kantor Kelurahan Nunukan Utara.

Baca juga: LSM Soroti Pembangunan KIHI di Tanjung Palas Timur Rugikan Warga, Bagan Nelayan Ditabrak Kapal

 

"Kalau dari awal bilang uang rokok kami paham aja. Tapi kalau diminta sampai Rp50 ribu per surat kami tidak sanggup. Sampai sekarang belum ada kejelasan soal kelanjutan surat perahu seperti apa," ungkapnya.

Reporter TribunKaltara.com berupaya menghubungi Lurah Nunukan Utara untuk meminta klarifikasi.

Namun hingga berita ini diturunkan nomor telepon dan WhatsApp Lurah Nunukan Utara tidak bisa dihubungi.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved