Opini
Gerakan Kotak Kosong
Pilkada serentak di Kalimantan Timur yang akan berlangsung pada November 2024 diprediksi akan terjadi calon tunggal melawan kotak kosong.
Oleh: Sumarsono
Pemimpin Redaksi Tribun Kaltara
TRIBUNKALTARA.COM - PEMILIHAN Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak di Kalimantan Timur yang akan berlangsung pada November 2024 diprediksi akan terjadi calon tunggal melawan kotak kosong.
Potensi adanya calon tunggal mulai terasa dengan bergabungnya partai-partai politik dalam Koalisi Besar.
Sebut saja Koalisi Besar pendukung Rudy Masud - Seno Aji maju Pilkada Kaltim 2024.
Hingga saat ini sudah 7 parpol besar pemilik kursi di DPRD Kaltim menyatakan mendukung Rudy Masud - Seno Aji, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PKB, PKS, Partai Nasdem dengan jumlah kursi 41.
Praktis tinggal tiga parpol yang belum menentukan pilihan dukungan, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan PPP.

Baca juga: Koalisi Besar Dukung Rudy Mas’ud, Pilgub Kaltim Berpotensi Lawan Kotak Kosong: Demokrasi Tidak Sehat
Mungkinkah tiga parpol ini akan mendukung pasangan petahanan, Isran Noor - Hadi Mulyadi di kontestasi Pilkada Kaltim?
Pertanyaan ini bisa jadi mungkin, bisa juga tidak tergantung nurani petinggi parpol.
Masih mungkin tiga parpol (PDIP, PPP, Demokrat) mengusung pasangan calon sendiri, yakni Isran Noor-Hadi Mulyadi. Namun, tentu dengan banyak pertimbangan dan harus berani menghadapi gondaan-godaan "uang mahar".
Atau sebaliknya tergiur bergabung dengan Koalisi Besar, sehingga terjadilah calon tunggal melawan kotak kosong.
Seperti diketahui, syarat maju Pilgub Kaltim 2024 perlu minimal 20 persen dukungan partai politik di DPRD Kaltim periode 2024-2029.
Sang petahana Isran Noor hingga kini masih menunggu dukungan resmi dari partai politik.
Mungkinkah Isran Noor yang berpasangan dengan Hadi Mulyadi masih ada harapan mendapatkan dukungan dari 3 partai politik tersida, yakni PDIP, Hanura dan PPP?
Gambaran peta politik ini juga bakalan terjadi di Pilkada Balikpapan. Dimana sang petahana Rahmad Masud yang dikabarkan berpasangan dengan Bagus Susetyo sepertinya parpol-parpol pemilik kursi di DPRD Balikpapan akan ramai-ramai mengusungnya.
Artinya peristiswa calon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2019 terulang lagi.
Seperti diketahui pada Pilkada Balikpapan 2019 lalu, Rahmad Masud berpasangan dengan Thohari Azis melawan kotak kosong.
Tidak ada parpol atau gabungan parpol yang mengusung pasangan melawan pasangan Rahmad Mas’ud-Thohari Azis.
Hasilnya 61,74 persen memilih Rahmad-Thohari, sementara kotak kosong meraih 38,26 persen.
Hasil ini sebenarnya jadi gambaran, bahwa ternyata meskipun mayoritas atau bahkan semua parpol mengusung calon tunggal tidak serta merta masyarakat pemilih mengaminin.
Masih ada 38 persen lebih pemilih yang tidak mendukungnya.
Bagaimana dengan Pilkada Balikpapan 2024, apakah berpeluang kembali calon tunggal melawan kotak kosong.
Kemungkinan besar bisa terjadi. Tanda-tanda itu terlihat, parpol yang dianggap berseberangan dengan Rahmad Mas’ud kali lebih dulu mengeluarkan surat dukungan, yakni Partai Nasdem yang memberikan rekomendasi bersama Bagus Susetyo, politisi Partai Gerindra.
Menyusul kemudian surat rekomendasi dari PKB. Dan tentunya Partai Golkar sebagai partai pemenang Pemilu 2024 sudah pasti mendukung Rahmad Mas’ud.
Begitu juga Partai Gerindra yang telah mendapat jatah kursi bakal calon wakil.
Apakah parpol lainnya akan menyusul bergabung sebagai koalisi pendukung Rahmad Mas’ud – Bagus Susetyo, kita lihat saja nanti.
Rasa-rasanya tidak jauh berbeda dengan Pilkada Balikpapan 2019, calon tunggal melawan kotak kosong sepertinya bakal tak terelakan.
Fenomena calon tunggal sangat disayangkan di daerah modern, seperti Kota Balikpapan dan Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Negara baru.
Pengamat politik dari Universitas Mulawarman, Budiman Chosiah menyebutnya, demokrasi di Kalimantan Timur tidak sehat.
Menurut Budiman Chosiah, menghadapi kotak kosong dalam kontestasi Pilkada bukan jaminan bagi pasangan calon yang didukung Koalisi Besar langsung menang. Pengalaman Pilkada Kota Makassar, kotak kosong justru unggul.
“Ketika kotak kosong itu ada yang merepresentasikan atau ada yang menggerakkan, otomatis kotak kosong mendapat suara banyak,” ujarx seperti dikutip dari TribunKaltim.co, Jumat (12/7/2024).
Ia menilai, jika potensi kotak kosong ada, pemilih cerdas bisa memberikan pelajaran kepada sang calon tunggal.
Dalam artian jika visi dan misinya dianggap tidak membumi atau tidak bisa membawa ke arah kesejahteraan, maka aka nada gerakan kotak kosong sebagai representasi masyarakat pemilih untuk melawan.
Bagi masyarakat pemilih, apa keputusan partai politik belum tentu mencerminkan keinginan mereka.
Bisa jadi surat rekomendasi parpol hanya kepentingin segelintir elite politik.
Konsep demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, maka kotak kosong itu otomatis menutup peluang figur–figur.
“Kalau bahasa saya, jika calon tunggal melawan kotak kosong, demokrasi kita di Kaltim tidak sehat sebenarnya,” kata Budimn Chosiah.

Baca juga: Hadi Mulyadi Bocorkan 4 Parpol Siap Dukung Isran-Hadi di Pilgub Kaltim, Rudy Bantah Isu Kotak Kosong
Gerakan Kotak Kosong
Gerakan "kotak kosong" dalam Pilkada merupakan fenomena politik di mana pemilih sengaja memberikan suara pada kolom kosong dalam surat suara.
Fenomena ini biasanya terjadi ketika hanya ada calon tunggal yang bertanding, sehingga surat suara menyediakan opsi untuk memilih pasangan calon tersebut atau "kotak kosong."
Gerakan kotak kosong muncul sebagai bentuk protes terhadap keberadaan calon tunggal yang “dipaksa” oleh parpol.
Masyarakat pemilih merasa tidak puas atau tidak setuju dengan calon tunggal yang tersedia.
Memilih kotak kosong bisa menjadi bentuk protes untuk menunjukkan ketidakpuasan tersebut.
Selain itu, beberapa pemilih mungkin merasa bahwa keberadaan calon tunggal mengurangi pilihan demokratis mereka.
Dengan memilih kotak kosong, mereka mengekspresikan keinginan untuk lebih banyak opsi dan kompetisi yang sehat dalam pemilihan.
Gerakan kotak kosong ini memiliki dampak yang signifikan dalam politik lokal. Jika kotak kosong mendapatkan lebih banyak suara daripada calon tunggal, pemilihan ulang harus diadakan dengan calon baru.
Hal ini mencerminkan bahwa pemilih memiliki kekuatan untuk menolak calon tunggal dan meminta perubahan dalam Pilkada.
Apakah benar ada terjadi calon tunggal melawan kotak kosong di Pilgub Kaltim dan Pilkada Kota Balikpapan 2024?
Kita tunggu, masih adakah parpol merepresentasikan masyarakat pemilih yang menginginkan pestas demokrasi berjalan fair play.
(*)
kotak kosong
Rudy Masud
Seno Aji
Kalimantan Timur
Kaltim
Balikpapan
TribunKaltara.com
Pilkada
Tribun Kaltara
Sumarsono
Universitas Mulawarman
parpol
Isran Noor
Hadi Mulyadi
Rahmad Masud
BI Rate Respons Guyuran Likuiditas Pemerintah |
![]() |
---|
Likuiditas Perekonomian Indonesia: Pertumbuhan M2 yang Menggembirakan |
![]() |
---|
Sekolah: Harapan Terakhir atau Sumber Masalah dalam Pemberantasan Korupsi? |
![]() |
---|
Persepsi Negatif terhadap Organisasi Kemasyarakatan |
![]() |
---|
Menciptakan Ruang Aman dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus, Suatu Refleksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.