Berita Balikpapan Terkini

Pembongkaran PKL Liar di Pasar Pandansari Balikpapan Sempat Ricuh, Pedagang Rela Pindah Asal Layak

Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima ( PKL ) liar di kawasan Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dibongkar, Selasa (23/7/2024).

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Petugas gabungan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pandansari, Balikpapan. Penertiban ini dilakukan untuk menata kawasan pasar dan memberikan kenyamanan bagi pembeli serta pedagang binaan. // DWI ARDIANTO 

Alhasil Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perdagangan, hingga sejumlah anggota DPRD Balikpapan ikut turun tangan memahamkan Aziz.

Baca juga: Tertibkan Pedagang di Trotoar, Pembangunan Lokasi PKL di Jalan Pahlawan Bulungan Mulai Dilakukan

Aziz mengatakan, sebelumnya ada kesepakatan antara pedagang, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP bahwa PKL tidak akan digusur sebelum dibangun petak di parkiran belakang pasar. Namun, janji tersebut belum sepenuhnya terealisasi.

"Itu sempat diajukan ke dewan 680 petak, tapi yang dibangun cuma 135 petak. Tiba-tiba kami dikasih teguran lagi tanpa komunikasi," keluh Aziz.

Ia juga menyoroti, masalah desain pasar yang kurang mengakomodasi kebutuhan pedagang, terutama dengan komoditas sayur.

Pasalnya dia termasuk pedagang yang menolak direlokasi ke lantai dua Pasar Pandansari.

"Di dalam pasar itu bangunannya yang salah. Coba aja naik ke atas, lantai dua. Siapa yang mau naik berbelanja," katanya.

Aziz menegaskan para pedagang tidak menolak direlokasi, asalkan tempat yang disediakan layak dan tidak menyulitkan mereka dalam berjualan.

"Kita mau saja pindah asal tempatnya layak, jangan juga di lantai dua," tegasnya.

Aziz menekankan, dirinya bukan pedagang baru di Pasar Pandansari.

Usaha yang dia lakoni sekarang merupakan turun temurun sejak tahun 90an.

Para pedagang berharap pemerintah dapat segera mencarikan solusi relokasi yang adil dan memperhatikan kebutuhan mereka.

Proses penggusuran ini memang mendapat penolakan keras dari sejumlah pedagang yang merasa tidak adil dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021.

Dalam protes penggusuran tersebut, para pedagang berhadapan dengan Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman.

Mulanya, Taufik mencoba meluruskan terkait pelaksanaan Perda terkait penataan PKL, khususnya di Pasar Pandansari Balikpapan.

Baca juga: 2.000 KK di KTT Terima Rp 300 Ribu, Kodim 0914 Tana Tidung Salurkan Bantuan Tunai ke PKL dan Warung

Penataan ini dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban umum, sehingga memberikan kenyamanan terhadap pengunjung.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved