Berita Balikpapan Terkini
Pembongkaran PKL Liar di Pasar Pandansari Balikpapan Sempat Ricuh, Pedagang Rela Pindah Asal Layak
Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima ( PKL ) liar di kawasan Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dibongkar, Selasa (23/7/2024).
Sementara Aziz cs dengan Taufik kembali melanjutkan perbincangan mengenai nasib para pedagang PKL yang terlanjur digusur.
Taufik mencoba mendinginkan suasana. Dia meminta pedagang agar tetap bijak dalam menyampaikan pendapat.
"Kepala boleh panas, tapi hati harus tetap dingin," tandasnya.
Baca juga: Kodim 0914 KTT Bakal Salurkan Bantuan Tunai ke PKL dan Warung, Diupayakan Disalurkan Sebelum Lebaran
Pasang Baliho
Sementara itu, Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono menegaskan, penertiban ini memang sesuai yang direncanakan.
"Pak Wali juga menginginkan Balikpapan ini menjadi kota yang lebih tertib dan lebih teratur," ucapnya.
Penertiban diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih tertib, teratur, dan estetis.
"Intinya kita menjaga bagaimana wajah Balikpapan Barat, terutama Pasar Pandansari, menjadi lebih baik dan lebih indah," ujar Budi.
Satpol PP juga telah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan kepada para PKL sebelum penertiban dilakukan.
"Sudah ada imbauan juga. Kita pasang baliho peringatan pertama, kedua, ketiga, sebelum hari H-nya," kata Budi.
Penertiban berlangsung selama tiga hari. Sasarannya meliputi tiga zona di sekitar Pasar Pandansari.
"Kita akan jaga mulai dari pagi sampai sore, dibagi dua shift," jelas Budi.
Setelah dilakukan penertiban, lanjut Budi, pihaknya akan berjaga sampai bulan Desember.
Tindakan tegas akan diambil terhadap PKL yang membandel. "Ada yang berani jualan, kita langsung tindak pidana ringan, langsung sidang pengadilan," tegas Budi.
Lakukan pengamanan
Diketahui, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat antara Satpol PP dan Komisi II DPRD Kota Balikpapan yang diadakan pada 3 Juli 2024 lalu.
Penertiban fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) ini berdasarkan surat perintah tugas Wali Kota Nomor 200/381/Pem.
Bahwa Tim Terpadu/Gabungan Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Penertiban PKL di Kawasan Pasar Pandansari Kota Balikpapan serta melakukan Pengawasan dan Pengamanan Pasca Penertiban Pasar Pandansari pada 23-25 Juli 2024.
Penertiban ini mencakup kegiatan pembongkaran bangunan lapak PKL di fasilitas umum. Meliputi area tepi jalan atau fasilitas drainase, trotoar, emperan toko, jalur hijau dan taman yang dijadikan sebagai tempat menjalankan kegiatan usaha atau berdagang.
Dengan rincian kawasan Jalan Pandan Wangi : sepanjang Jalan Pandan Wangi depan Pasar Pandansari sampai ke simpang tiga Jalan Pandan Barat.
Baca juga: Rencanakan Penertiban, Pemkab Bulungan Minta PKL Tepian Sungai Kayan tak Jualan di Bahu Jalan
Kemudian kawasan Jalan ex Danamon: sepanjang Jalan Pandansari/kawasan pertokoan pandansari sampai ke arah Jalan Pandan Barat, dan ke arah Jalan Pandan Wangi.
Selanjutnya kawasan Jalan IPAL: sepanjang Jalan Pandan Arum di samping Pasar Pandansari sampai ke arah belakang Pasar Pandansari; dan Kawasan Margasari: sepanjang Jalan Pandan Barat disamping kantor Kelurahan Margasari.
Setelah dilakukan penertiban, Tim terpadu akan melaksanakan pengawasan dan pengamanan pasca penertiban Pasar Pandansari di area Kawasan Pasar Pandansari. Pengawasan dan pengamanan itu terhitung mulai 23 Juli hingga 31 Desember 2024. (zyn)
(*)
Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News
RDPU dengan Komisi X DPR RI, Rektor Uniba Tolak Moratorium Fakultas Kedokteran dan Usul K3 Masuk SD |
![]() |
---|
Ibu-ibu di Balikpapan Kejar Mobil Pengangkut Gas, Keliling Pangkalan demi Satu Tabung LPG 3 Kg |
![]() |
---|
Sekjen Forum Rektor PII Berharap Kampus Bukan Jadi Pengelola Tambang, Isradi: Bagian Mengawasi Saja! |
![]() |
---|
Profil Isradi Zainal, Rektor Uniba yang Dipercaya Ilham Habibie sebagai Deputi Ketua Umum PII |
![]() |
---|
Menaker RI dan Lembaga K3 Beri Ucapan Selamat Atas Gelar Doktor Dosen Uniba Andi Surayya dari FKM UI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.