Berita Bulungan Terkini

Pemkab Bulungan Mediasi Warga Sekatak dan Perusahaan Sawit, Kebun Plasma akan Dimaksimalkan

Hasil mediasi warga Sekatak dan perusahaan sawit, PT Sanjung Makmur akan maksimalkan kebun plasma dan penuhi tuntutan masyarakat.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Edy Nugroho
Pertemuan mediasi persoalan warga 2 desa di Sekatak dengan pihak perusahaan yang dilangsungkan Gedung Bapekot DPMD Bulungan di Tanjung Selor pada Kamis (25/07/2024). (TribunKaltara.com/Edy Nugroho) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Mediasi pertemuan antara pihak perusahaan sawit dengan perwakilan beberapa desa di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara akhir dilakukan.

Pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, dilangsungkan di Gedung Bapekot Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan di Tanjung Selor pada Kamis (25/07/2024).

Hadir langsung mewakili perusahaan sawit, Direktur PT Sanjung Makmur, Afrijon Ponggok, dan jajaran manajemen lainnya.

Juga hadir perwakilan masyarakat dari Desa Kendari dan Desa Anjar Arip, Kecamatan Sekatak.

Sementara mewakili Pemkab Bulungan, ada Camat Sekatak H Ahmad Safri, Kepala Dinas Pertanian Bulungan Kristiyanto, serta Kapolsek Sekatak, AKP Yulius Heri Subroto.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Direktur PT Sanjung Makmur Afrijon Ponggok mengungkapkan, dari pertemuan yang dilakukan ini terlahir beberapa solusi.

"Pertemuan ini sangat baik. Kami juga apresiasi dengan pertanyaan atau penyampaian dari masyarakat tadi. Beberapa pertanyaan warga, hal-hal yang wajar semua. Salah satunya mengenai plasma," kata Afrijon usai pertemuan.

Disebutkan, selama ini plasma oleh perusahaan sawit itu, sudah berjalan. Meski belum semua telah tergarap maksimal.

mediasi warga Sekatak dan perusahaan sawit 250724_1
Pertemuan mediasi persoalan warga 2 desa di Sekatak dengan pihak perusahaan yang dilangsungkan Gedung Bapekot DPMD Bulungan di Tanjung Selor pada Kamis (25/07/2024). (TribunKaltara.com/Edy Nugroho)

Baca juga: Buntut Sengketa Lahan, Warga 2 Desa di Sekatak Bulungan akan Lakukan Aksi Damai di Perkebunan Sawit

"Untuk lahan yang kita sediakan untuk plasma sudah melebihi batas kewajiban plasma. Yakni 20 persen. Hanya saja, belum dikelola, dan ke depannya akan kita tingkatkan," ungkapnya.

Dalam waktu dekat akan ada pertemuan khusus membahas plasma dengan menghadirkan pihak Dinas pertanian dan Disperindagkop Bulungan.

"Untuk plasma akan kita maksimalkan. Agar bisa menghasilkan, dan berdampak positif memajukan ekonomi masyarakat," kata dia.

Selanjutnya mengenai beberapa tuntutan masyarakat, sebagian besar telah terpenuhi.

"Ya memang tidak bisa penuhi semua. Namun sebatas kemampuan kita ada, akan kita penuhi," kata Afrijon.

Sementara terhadap permintaan masyarakat mengenai sertifikat lahan, Afrijon mengungkapkan, sertifikat masyarakat semua ada.

Bahkan tidak hanya warga di dua desa saja, namun di sejumlah desa di Sekatak yang masuk HGU milik PT Sanjung Makmur.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved