Berita Bulungan Terkini

Pemkab Bulungan Mediasi Warga Sekatak dan Perusahaan Sawit, Kebun Plasma akan Dimaksimalkan

Hasil mediasi warga Sekatak dan perusahaan sawit, PT Sanjung Makmur akan maksimalkan kebun plasma dan penuhi tuntutan masyarakat.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Edy Nugroho
Pertemuan mediasi persoalan warga 2 desa di Sekatak dengan pihak perusahaan yang dilangsungkan Gedung Bapekot DPMD Bulungan di Tanjung Selor pada Kamis (25/07/2024). (TribunKaltara.com/Edy Nugroho) 

Soal sertifikat, katanya belum bisa diserahkan kepada masyarakat, karena masih ada permasalahan antara PT Sanjung Makmur dan PT Ruby Selaras Dipa Dharma (RSDD).

Yaitu terkait kegiatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di areal PT Sanjung Makmur.

Imbas dari sengketa lahan tersebut, pihak PT Sanjung Makmur merasa dirugikan, hingga beberapa lahan kelapa sawit mengalami kerusakan.

"Kita akan serahkan kepada masyarakat, setelah persoalan selesai," ujarnya.

Direktur PT Sanjung Makmur, Afrijon Ponggok 250724
Direktur PT Sanjung Makmur, Afrijon Ponggok. (TribunKaltara.com/Edy Nugroho)

Baca juga: 12 Tuntutan Warga Dua Desa di Sekatak Belum Ada Titik Temu, Perusahaan Janjikan Pertemuan Lanjutan

Tak hanya itu, Afrijon mengakui beberapa kali aksi demo juga mengganggu aktivitas kerja perusahan. Namun demikian karena ini aspirasi masyarakat, pihak perusahaan sangat menghargai.

Ia menuturkan, seluruh point tuntutan yang disampaikan warga dalam sudah dijawab oleh pihak perusahaan.

Diberitakan sebelumnya, ada 12 tuntutan yang disampaikan oleh warga dari dua desa di Sekatak saat melakukan aksi damai bulan Juni lalu.

Di antaranya mengenai plasma, tuntutan sertifikat lahan masyarakat, serta beberapa hal lainnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved