Berita Kaltara Terkini

Masuk Usia Rentan, Pemprov Kaltara Gelar Sosialisasi Anti Narkoba Libatkan Pelajar di Tanjung Selor

Dalam rangka memeringati hari anti narkoba internasional, Pemprov Kaltara melalui Dinas Kesehatan Kaltara menggelar sosialisasi anti narkoba.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / DESI KARTIKA
Suasana kegiatan sosialisasi anti narkoba melibatkan pelajar tingkat SMA/SMK di Tanjung Selor, Senin (29/7). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dalam rangka memeringati hari anti narkoba internasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Kesehatan Kaltara menggelar sosialisasi anti narkoba.

Kegiatan tersebut menyasar para pelajar ditingkat SMA/SMK di Tanjung selor. Kegiatan tersebut juga turut mengundang kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Kaltara sebagai narasumber dalam sosialisasi.

Brigjen Pol Hisar Siallagan menyampaikan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ) wajib dilaksanakan oleh seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia.

“Tujuannya adalah agar anak-anak kita memiliki literasi dan bekal yang cukup untuk mengatakan tidak pada narkoba,” kata Hisar kepada TribunKaltara.com, Senin (29/7).

Baca juga: 300 Siswa Ikuti Sosialisasi Anti Narkoba dalam Peringatan HANI 2024 di Bulungan Kalimantan Utara

Ia menyebutkan bahwa para pelajar menjadi salah satu fokus dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba. Pasalnya rentan usia seseorang menggunakan benda haram tersebut diantara usia 15 – 25 tahun.

“Karena usia tersebut mereka baru mencari jadi diri, sehingga keinginan untuk mencoba hal baru masih sangat tinggi,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut ia juga menghimbau kepada masyarakat, tidak ada keuntungan untuk mendekati benda-benda haram tersebut.

“Cuma ada empat pilihan jika memakai narkoba yakni rehab, penjara rumah sakit jiwa kalau enggak kuburan,”jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa prevelensi pengguna narkoba di Kaltara telah mencapai angka 1,7 persen.

Baca juga: Update Kasus TPPU Gembong Narkoba di Kaltara, Polres Tarakan Kembali Sita Senapan Angin dan 2 Mobil

“Angka ini masuk rata-rata nasional. Meskipun belum masuk kata rawan seperti daerah Sumatra utara, Selatan, Sulawesi tengah dan Selatan namun perlu tetap diantisipagi dan diwaspadai,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved