Berita Kaltara Terkini
Dinsos Kaltara Ungkap Kendala Penyandang Disabilitas Belum Maksimal Dapat Kesempatan Kerja
Kepala Dinsos Kaltara, Obed Daniel mengakui para penyandang disabilitas di Kaltara belum maksimal mendapat kesempatan kerja.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara (Dinsos Kaltara), Obed Daniel mengakui para penyandang disabilitas di Kaltara belum maksimal mendapat kesempatan kerja.
Padahal Dinsos Kaltara sudah berupaya mendorong dalam memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas untuk turut mengisi ruang kerja di sektor pemerintahan maupun swasta di Provinsi Kaltara.
Menurutnya penyandang disabilitas sudah seharusnya mendapat kesempatan memperoleh kerja yang sama, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang disabilitas.
"Seharusnya memang seperti itu, sesuai dengan amanat UU Nomor 8 Tahun 2026 bahwa dalam hal perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengalokasikan 2 persen dari jumlah penerimaan," kata Obed Daniel kepada TribunKaltara.com, Selasa (30/7/2024).
Selain sektor pemerintahan, Pemerintah juga mewajibkan kepada sektor swasta untuk turut serta mengalokasikan peluang kerja kepada penyandang disabilitas sebesar satu persen dari jumlah penerimaan.
Meski demikian, ia mengakui penyerapan tenaga kerja untuk penyadang disabilitas masih menemui sejumlah kendala.
"Selama ini di Kaltara sudah diberikan kesempatan tersebut dalam bebarapa kali proses perekrutan, namun sering kali kendala yang terjadi terkait spesifikasi pendidikan yang dipersyaratkan belum dapat terpenuhi. Sehingga, peminat belum dapat terakomodir dengan baik," ungkapnya.
Ia mengakui bahwa hal tersebutlah yang hingga saat ini masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemprov Kaltara.
"Itu menjadi salah satu PR kami, oleh karena itu, kami berharap dan terus mendorong kepada teman-teman dari sektor swasta untuk mengimplementasikan amanat dari UU Nomor 8 Tahun 2024 tersebut," tutupnya.
(*)
Dinsos Kaltara
penyandang disabilitas
kerja
disabilitas
Obed Daniel
Pemprov Kaltara
Kalimantan Utara
Kaltara
Persiapan MTQ Provinsi Kaltara, Kolaborasi IPQAH Latih 120 Peserta Seni Baca Al-Qur’an di Malinau |
![]() |
---|
Polemik Gaji Dewan, Berikut Rincian Tunjangan dan Gaji DPRD Kaltara: Capai Rp 24 Miliar Tahun 2025 |
![]() |
---|
Intip Gaji dan Tunjangan DPRD Kaltara Tahun Ini, 35 Anggota Dapat Rp 57 Jutaan per Bulan |
![]() |
---|
Ditolak Warga, DPRD Kaltara Sebut Penolakan Program Transmigrasi di Bulungan jadi Kewenangan Pusat |
![]() |
---|
Ketua Ikatan Mahasiswa Kaltara Jabodetabek Serukan Aksi Damai Digelar Tanpa Anarkisme |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.