Berita Tarakan Terkini

Pemilik Ruko di THM akan Ikuti Pemkot Tarakan, Asalkan Surat Pernyataan Dicabut, Ini Kronologinya

Begini isi perjanjian sewa yang ditawarkan Pemkot Tarakan kepada pemilik ruko yang ada di kawasan THM Tarakan Kalimantan Utara.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Rudi, salah satu pemilik ruko atau tenant Komplek THM Tarakan, Kalimantan Utara. 

Ia kembali mengakui bahwa dari sisi pendapatan hanya mampu bertahan ketika ada pemasukan di kondisi sepi saat ini. Jangakan di THM, di luar juga kondisi sama. “Di kota besar juga sama. Banyak yang tutup. THM ramainya saat hari raya paling ramai jelang Idul Fitri ramai hari terakhir. Sudah itu stagnan. Pengaruh jualan online dan sekarang kan krisis ekonomi,” akunya.

Sebelum penjualan online merebak, pendapatan cukup lumayan dan bisa menutupi cost. Saat ini cukup jauh menurun ada sekitar 60-70 persen dari omzet sebelumnya.

“Turunnya jauh sekali. Kami tidak bisa menjadikan alasan karena ini sekarang dunia berubah zaman digital. Kalau mau merambah ke online juga sulit. Di Tarakan saja, masyarakat tahu bagaimana mencari barang jika tidak ada di online baru ke ruko ruko. Apalagi kalau cari barang dadakan besok mau pakai karena pesan online lama sampai,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved