Berita Tarakan Terkini
Pemilik Ruko di THM akan Ikuti Pemkot Tarakan, Asalkan Surat Pernyataan Dicabut, Ini Kronologinya
Begini isi perjanjian sewa yang ditawarkan Pemkot Tarakan kepada pemilik ruko yang ada di kawasan THM Tarakan Kalimantan Utara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
Ia kembali mengakui bahwa dari sisi pendapatan hanya mampu bertahan ketika ada pemasukan di kondisi sepi saat ini. Jangakan di THM, di luar juga kondisi sama. “Di kota besar juga sama. Banyak yang tutup. THM ramainya saat hari raya paling ramai jelang Idul Fitri ramai hari terakhir. Sudah itu stagnan. Pengaruh jualan online dan sekarang kan krisis ekonomi,” akunya.
Sebelum penjualan online merebak, pendapatan cukup lumayan dan bisa menutupi cost. Saat ini cukup jauh menurun ada sekitar 60-70 persen dari omzet sebelumnya.
“Turunnya jauh sekali. Kami tidak bisa menjadikan alasan karena ini sekarang dunia berubah zaman digital. Kalau mau merambah ke online juga sulit. Di Tarakan saja, masyarakat tahu bagaimana mencari barang jika tidak ada di online baru ke ruko ruko. Apalagi kalau cari barang dadakan besok mau pakai karena pesan online lama sampai,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
pemilik ruko
tenant
THM
Tarakan
Kalimantan Utara
Rudi
Pemkot Tarakan
perjanjian sewa
surat pernyataan
dicabut
PN Tarakan
PTUN
TribunKaltara.com
Momen Hari Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Tarakan Kaltara Bagikan Puluhan Helm Gratis |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Uang di Kotak Amal Tarakan Ternyata Residivis, Aksinya Sempat Terekam CCTV Masjid |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, BPBD Tarakan Tangani 13 Karhutla, Rutin Pelatihan Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
LBMK Bentuk Prajurit Hulubalang, Pasukan Budaya Melayu Siap Kawal Tradisi Kalimantan |
![]() |
---|
Rektor UBT Prof Yahya Zein Sebut Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Jadi Peluang dan Tantangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.