Berita Nunukan Terkini
BNNK Nunukan Sebut Liquid Vape Kandung Narkotika Beredar di Kalangan Pelajar: Dalam Pengembangan
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan sebut Liquid Vape mengandung Narkotika beredar di kalangan pelajar.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan sebut liquid vape mengandung narkotika beredar di kalangan pelajar.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Pemberantasan BNNK Nunukan, Nur Rahmad.
"Dalam pengembangan kasus narkotika, BNNK Nunukan juga mengungkap peredaran Liquid Vape mengandung narkotika. Ironisnya itu beredar di kalangan pelajar di Nunukan dan Sebatik," kata Nur Rahmad kepada TribunKaltara.com, Jumat (09/08/2024), pukul 20.35 Wita.
Nur Rahmad menjelaskan bahwa awalnya mereka mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pelajar di sebuah SMA di Nunukan yang terkena efek dari liquid mengandung narkotika tersebut.
Baca juga: Transaksi Sabu di Hotel, 3 Pria Diamankan Petugas BNNK Nunukan, Pelaku Ngaku Narkoba dari Malaysia
"Kami awalnya diberitahukan oleh guru mereka, bahwa banyak murid mereka dibawa ke Puskesmas akibat dari liquid yang mereka gunakan tersebut. Setelah diinfus baru mereka bisa sadar dari efeknya," ucapnya.
Menurutnya para pelajar dibuat kejang-kejang oleh efek samping liquid tersebut, lantaran mereka mengigau tidak karuan.
Sehingga BNNK Nunukan melakukan penyelidikan, alhasil terdapat 12 botol liquid yang tersebar di Pulau Nunukan dan Pulah Sebatik.
"Terungkap pemasok liquid tersebut berasal dari Malaysia. Para pelajar di Sebatik dahulu yang diberikan secara cuma-cuma. Setelah barang terjual laku, baru mereka diperintahkan membayar," ujar Rahmad.
Lebih lanjut dia sampaikan bahwa dalam satu botol kecilnya, harga liquid tersebut sebesar Rp2 juta.
"Kalau penggunaannya ditetes di liquid yang normal, istilahnya dimix, satu tetes itu harganya Rp200 ribu. Satu tetes saja dicampur dengan liquid normal bisa memberikan efek yang luar biasa," ungkap Rahmad.
Dari pengembangan kasus tersebut, setidaknya ada puluhan pelajar yang diamankan. Seluruhnya pelajar, baik penerima awal di Sebatik maupun penjualnya, termasuk juga penggunanya di Nunukan.
Baca juga: BNNK Nunukan Keluarkan Rekomendasi Rehab ke Dua ASN Puskesmas dan Kelurahan Tersangka Narkoba
"Dikarenakan para pelajar tersebut masih di bawah umur, seluruhnya akhirnya direhabilitasi saja. Tidak ada yang ditangkap. Hasil uji liquid yang mereka gunakan, cairan liquid tersebut termasuk narkoba jenis baru golongan satu," tuturnya.
Lanjut Rahmad,"Jadi jenis narkotika BUTINACA, dia masuk dalam Undang-undang Kementerian Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 Nomor urut 177, termasuk narkotika jenis baru golongan satu," tambahnya.
Sekadar diketahui, seluruh barang bukti liquid tersebut saat ini masih di BNNK Nunukan yang nantinya akan dilimpahkan ke BNP Kaltara untuk selanjutnya dimusnahkan.
Penulis: Febrianus Felis
Kondisi Korban Laka Speedboat Mulai Stabil, Masih Dirawat Intensif di ICU RSUD Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Kekeringan Landa Krayan Selatan, Camat Sebut Bibit Padi Mulai Kering, Warga Terancam Gagal Tanam |
![]() |
---|
Karhutla Meluas di Krayan, BPBD Nunukan Sebut Api Sulit Dipadamkan: Lokasi Terpencil dan Minim Alat |
![]() |
---|
Rapat Paripurna Pengesahan RPJMD Nunukan Diwarnai Interupsi, Demokrat Sorot Laporan Bapemperda |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Kaltara Minta Pelabuhan Ilegal dan KEK Sebatik jadi Prioritas RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.